Bogor, tobagoe.coms —Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyegel sebuah pabrik pakan ternak di wilayah Klapanunggal. Langkah tegas ini diambil setelah pabrik tersebut kedapatan membuang limbah ke sungai dan menyebabkan pencemaran anak Sungai Cileungsi.
“Saya dapat laporan bahwa air pembuangan limbahnya mengalir langsung ke sungai dan mencemari anak Sungai Cileungsi,” ujar Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, Jumat (10/10/2025).
Penyegelan dilakukan sementara waktu, sambil menunggu pihak perusahaan melakukan perbaikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) agar pembuangan limbah tidak lagi mencemari lingkungan sekitar.
“Kami lakukan penyegelan dan meminta pihak pabrik memotong pipa pembuangan limbah ke sungai. Mereka harus memperbaiki IPAL-nya terlebih dahulu sebelum beroperasi kembali,” jelas Teuku.
Sungai Cileungsi Sempat Tercemar, Kini Kembali Normal
Menurut Teuku, pencemaran tersebut menyebabkan warna air sungai berubah. Namun setelah pabrik disegel, kondisi air kembali normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda pencemaran.
“Warna air memang sempat berubah, tapi setelah pabrik disegel, kini sudah kembali normal seperti sedia kala,” katanya.
DLH Kabupaten Bogor memberikan waktu kepada pihak pabrik untuk segera melakukan perbaikan sistem pengolahan limbah sebelum segel dicabut.
“Penyegelan ini sifatnya sementara, sampai mereka memperbaiki instalasi limbahnya. Setelah itu baru bisa kami tinjau kembali,” tambahnya.
DLH Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku pencemaran lingkungan yang melanggar aturan. Pemerintah daerah juga mendorong seluruh pelaku industri di Bogor agar patuh terhadap izin lingkungan dan sistem pengelolaan limbah sesuai standar.
Langkah penyegelan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan dan tidak membuang limbah sembarangan ke sungai yang menjadi sumber air masyarakat.
Editor : Melida S




