Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai Fonda Tangguh layak diberi kepercayaan untuk masuk dalam Tim Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai Fonda Tangguh layak diberi kepercayaan untuk masuk dalam Tim Reformasi Kepolisian bentukan Presiden Prabowo.
Jakarta, toBagoes.com – Kasus dugaan korupsi dan sengketa lahan terkait aset Situ Rancagede Jakung, Kabupaten Serang, kembali menjadi sorotan publik.

Meski Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan PT Modern Industrial Estate terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, langkah hukum tersebut dipastikan tidak akan memengaruhi jalannya proses penyidikan pidana yang tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

BPI KPNPA RI Kawal Kasus Situ Rancagede Sampai Tuntas

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa perkara Situ Rancagede ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, terdapat indikasi kuat adanya praktik mafia tanah yang terstruktur, serta dugaan korupsi berjamaah yang bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merampas hak masyarakat sekitar.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Tindak Lanjuti Laporan Haji Jamal, Polda Sulbar Janji Transparansi Proses Hukum

“Jangan sampai kasus Situ Rancagede ini dibiarkan berlarut-larut. Publik sudah lama menunggu keberanian penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini. Kami menduga ada permainan mafia tanah yang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Senin (29/9).

Putusan PTUN Tidak Menghambat Pidana

Rahmad menekankan bahwa meskipun ada putusan PTUN yang memenangkan pihak swasta, proses pidana tetap harus berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Ia menilai, penyidikan Kejati Banten harus dilakukan dengan transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.

“Putusan PTUN jangan dijadikan alasan untuk melemahkan penyidikan. Kami akan kawal, bahkan bila perlu kami bawa ke KPK agar tidak ada pihak yang bisa mengintervensi.

BACA JUGA  Bertemu Pramono Anung, Ketua Umum BPI KPNPA RI Dorong Pergub Anti Korupsi dan Narkoba

KPK harus masuk dan mengambil alih, supaya terang benderang siapa saja aktor yang bermain di balik kasus ini,” ujarnya.

Dorong Keterlibatan KPK dan Perhatian Presiden

Lebih lanjut, Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengumpulkan data tambahan untuk memperkuat laporan ke KPK.

Menurutnya, lembaga antirasuah perlu segera turun tangan agar kasus ini tidak dipetieskan atau dimainkan oleh pihak-pihak berkepentingan.

BACA JUGA  KPK Dinilai Masuk Angin, Rahmad Sukendar Jaksa Agung Tunjukkan Taring Bongkar Korupsi Tambang Nikel

Selain itu, Rahmad juga meminta perhatian langsung dari Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung, dan Kapolri, agar tidak menutup mata terhadap dugaan praktik korupsi yang merugikan negara.

“Kasus ini menyangkut aset penting yang seharusnya menjadi milik negara, bukan dikuasai segelintir kelompok. Kalau dibiarkan, sama saja negara kalah oleh mafia. Ada dugaan kuat keterlibatan pejabat tinggi dan pengusaha ternama di Banten sehingga Kejati Banten menjadi ewuh pakewuh dalam penanganannya,” ungkap Rahmad.

BPI KPNPA RI Tegaskan Tidak Akan Diam

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika ditemukan adanya upaya menghalangi penegakan hukum.

BACA JUGA  HUT Polri Ke 79 Tahun, Rahmad Sukendar Desak Peningkatan Kesejahteraan Anggota Polri: Budaya Amplop Harus Dihentikan

“Kami akan dorong agar kasus ini dibuka seterang-terangnya, dan semua yang terlibat harus bertanggung jawab. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah,” pungkasnya.