Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Ketum BPI KPNPA RI Desak Pemerintah Perhatikan Jaksa

Jakarta, toBagoes.com – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) kembali menyerahkan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,2 triliun kepada negara dalam Penyerahan Tahap VII yang digelar di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026). Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satgas PKH atas capaian yang dinilai berdampak besar bagi kepentingan negara dan masyarakat.

Namun, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai apresiasi tersebut seharusnya juga diwujudkan melalui perhatian nyata terhadap kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan yang selama ini bekerja keras menyelamatkan aset negara hingga triliunan rupiah.

BACA JUGA  Bunuh Suami Secara Terencana, Fauziah Priati Terancam Hukuman Mati

“Seharusnya bapak Presiden memberikan apresiasi kepada kejaksaan dengan memperhatikan kesejahteraan dan gaji yang diperbesar,”Rahmad Sukendar, Sabtu (16/5/2026).

Rahmad menilai keberhasilan penyelamatan keuangan negara tidak terlepas dari kerja keras aparat kejaksaan yang turun langsung ke berbagai daerah melakukan penindakan dan pengawasan.

Menurutnya, aparat kejaksaan selama ini telah bekerja maksimal bahkan menghadapi berbagai tekanan di lapangan demi mengembalikan kerugian negara.

“Presiden jangan pura-pura tidak tahu dan melempar opsi kenaikan gaji kepada instansi lain, sedangkan yang sudah berdarah-darah mencari uang sampai ratusan triliun adalah kejaksaan namun belum ada respon,” tegasnya.

BACA JUGA  SK Jaksa Agung: Tujuh Kajari di Jawa Barat Segera Dimutasi, Berikut Ini Namanya

Ia juga menyoroti anggota Satgas PKH yang disebut belum menerima honor meskipun telah menjalankan tugas besar dalam penyelamatan keuangan negara.
“Satgas juga belum menerima honor,” jelas Rahmad.

Rahmad mengaku prihatin terhadap kondisi jaksa dan pegawai kejaksaan yang dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap pemasukan negara namun belum mendapatkan perhatian serius terkait peningkatan kesejahteraan.

“Jangan sampai kejaksaan hanya dijadikan sapi perah tanpa ada perhatian serius pemerintah terhadap kesejahteraan jaksa dan pegawai kejaksaan,” pungkasnya.

BACA JUGA  Wakapolda Sulut Pantau Giat Gerakan Pangan Murah Di Wilayah Hukum Polresta Manado

Rahmad berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang seimbang antara target penyelamatan aset negara dengan peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum agar profesionalisme, integritas dan semangat pemberantasan korupsi tetap terjaga. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img