POLRES SOLOK SELATAN, tobagoes.com – Dini hari yang seharusnya menjadi waktu beristirahat berubah menjadi tragedi bagi empat warga Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Di kawasan Sungai Paik Hulu, Pamong Gadang, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Selasa (6/10/2026), tanah dan bebatuan dari tebing yang terjal tiba-tiba runtuh, menimbun empat pendulang emas tradisional yang tengah mencari nafkah. Upaya pertolongan tidak mampu menyelamatkan nyawa mereka. Empat orang meninggal dunia, meninggalkan duka bagi keluarga sekaligus peringatan serius tentang keselamatan di lokasi penggalian emas.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi membenarkan peristiwa tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, longsor terjadi sekitar pukul 01.00 WIB ketika para korban sedang mengambil material di kawasan tebing. Tanpa banyak waktu untuk menyelamatkan diri, keempat pekerja tertimbun material tanah bercampur batu yang runtuh dari bagian tebing.
Pekerja lain yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memberikan pertolongan. Namun, tebalnya timbunan material dan kondisi medan menyulitkan proses penyelamatan. Lokasi penambangan yang berada jauh di dalam kawasan hutan juga menjadi tantangan tersendiri. Para korban akhirnya berhasil dievakuasi oleh sesama pendulang sekitar pukul 05.00 WIB, kemudian dibawa ke rumah duka masing-masing.
Empat korban yang meninggal dunia merupakan warga setempat. Mereka adalah Defriadi (40), warga Jorong Kampuang Dalam, Nagari Lubuk Gadang Utara; Rafli (35), warga Jorong Sariak Taba, Nagari Lubuk Gadang; serta Dani (25) dan Zul Fatrianto (35), warga Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Di balik nama-nama tersebut, ada keluarga yang kehilangan anggota keluarga dan masyarakat yang harus menerima kenyataan pahit akibat musibah tersebut.
Bagi warga yang menggantungkan penghasilan pada pencarian emas, kawasan penggalian menjadi tempat mencari nafkah. Namun, ketika aktivitas berlangsung di tebing curam tanpa pengamanan memadai, risiko keselamatan dapat berubah menjadi ancaman mematikan. Dalam kejadian ini, material yang menimbun para korban disebut berasal dari hasil galian pendulang selama mencari emas secara tradisional. Penggalian pada bagian bawah perbukitan berpotensi mengganggu kestabilan tanah, meskipun penyebab teknis longsor tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tragedi di Sungai Paik Hulu pun menempatkan persoalan keselamatan pendulang dan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam sorotan. Persoalannya bukan semata-mata bagaimana emas diperoleh, melainkan juga bagaimana risiko terhadap manusia dan lingkungan dapat dicegah. Lokasi terpencil, akses pertolongan yang sulit, serta kondisi tanah dan tebing yang berpotensi tidak stabil merupakan faktor yang perlu mendapat perhatian serius sebelum korban berikutnya berjatuhan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi menegaskan bahwa jajarannya selama ini melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Ia mengakui bahwa lokasi penambangan yang tersembunyi dan sulit dijangkau menjadi tantangan dalam penegakan hukum. Meski demikian, kepolisian menyatakan tetap menjalankan tindakan terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum, termasuk pembakaran pondok tambang liar dan penyitaan peralatan kerja.
Hingga Oktober 2026, kepolisian setempat menyebut telah melakukan razia di belasan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik penambangan emas ilegal. Kapolres menegaskan komitmen untuk melanjutkan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Langkah ini penting, tetapi pencegahan juga membutuhkan perhatian berkelanjutan, terutama terhadap lokasi berbahaya yang berpotensi mengancam jiwa. Penanganan yang efektif perlu didukung informasi lapangan, pengawasan, serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Di sinilah semangat “POLRI BERSAMA MASYARAKAT” harus hadir dalam tindakan nyata. Masyarakat dapat membantu mencegah tragedi serupa dengan melaporkan aktivitas penggalian yang mencurigakan atau kondisi tebing yang membahayakan kepada aparat dan pemerintah setempat. Informasi warga perlu ditindaklanjuti secara profesional, sementara upaya penertiban harus mengutamakan keselamatan, kepastian hukum, dan perlindungan masyarakat. Kerja sama tersebut bukan untuk menyudutkan warga yang mencari nafkah, melainkan untuk mencegah aktivitas berbahaya dan mengurangi risiko kehilangan nyawa.
Tragedi yang menewaskan Defriadi, Rafli, Dani, dan Zul Fatrianto menjadi pengingat bahwa keselamatan manusia tidak boleh ditempatkan di bawah kepentingan memperoleh hasil tambang. Penegakan hukum terhadap PETI, edukasi mengenai bahaya penggalian, pengawasan lokasi rawan, dan kepedulian masyarakat perlu berjalan beriringan. Kapolres Solok Selatan AKBP Andreanaldo Ademi bersama jajarannya menghadapi tantangan penertiban di medan yang sulit, sementara dukungan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. POLRI BERSAMA MASYARAKAT harus diwujudkan melalui kerja sama yang melindungi kehidupan, menjaga lingkungan, dan mencegah keluarga lain mengalami duka serupa (*)




