spot_img
spot_img

4 Orang Debt Collector Ditangkap Polsek Cengkareng

Pemicu Keresahan Warga

Empat orang debt collector ditangkap oleh anggota Polsek Cengkareng di Jalan Daan Mogot Raya arah Grogol dan Tangerang, Sabtu (26/4/2025.

Penangkapan empat orang debt collector ini dianggap meresahkan warga. Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana dalam keterangan resmi di Jakarta,mengatakan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat melalui media sosial Polres Metro Jakbar karena keberadaan para penagih utang itu meresahkan warga.

“Sebanyak empat debt collector kami amankan. Selanjutnya, mereka kami lakukan pendataan dan pembinaan di Polsek Cengkareng,” ungkap Jana.

Dia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk respons cepat polisi terhadap keluhan warga sekaligus upaya menjaga ketertiban umum di wilayah Jakarta Barat.

Adapun terkait perilaku debt collector ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari lalu melaporkan telah menerima 1.672 pengaduan yang berindikasi pelanggaran terkait perilaku petugas penagihan.

Data tersebut diperoleh berdasarkan data layanan konsumen OJK dengan pengaduan pelanggaran perilaku petugas penagihan paling banyak terjadi pada layanan pinjaman daring (pindar) sebanyak 1.106 pengaduan.

OJK menyatakan mekanisme penagihan kredit dan pembiayaan telah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Sejumlah hal yang diatur terkait penagihan kredit antara lain: tidak menggunakan cara ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan konsumen; tidak menggunakan tekanan secara fisik maupun verbal; serta tidak menagih kepada pihak selain konsumen.

Kemudian, penagihan juga tidak diperkenankan secara terus menerus yang bersifat mengganggu; penagihan dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili konsumen; serta hanya pada hari Senin hingga Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolri atas Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news