TANJAB TIMUR, tobagoes.jambi – Kasus dugaan keterlibatan oknum polisi dalam tindak pidana kembali menghebohkan publik. Kali ini, nama Bripda M. Iqbal, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), menjadi sorotan setelah viral di media sosial.
Kapolres Tanjab Timur merespons cepat isu tersebut. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam), Bripda M. Iqbal langsung diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Paminal, Rabu (1/4/2026).
Kasus ini mencuat setelah sejumlah akun Instagram seperti @berito_jambi_kito, @seputarjambi.info, dan @jambi_uncensored mempublikasikan dugaan keterlibatan Bripda M. Iqbal dalam penggadaian dua unit mobil, yakni Daihatsu Xenia dan Suzuki Carry Pick Up.
Dalam unggahan tersebut, Bripda M. Iqbal disebut sebagai dalang utama. Ia diduga mengarahkan seseorang bernama Hendriyanto untuk merental kendaraan menggunakan identitas palsu berupa KTP alamat Jambi. Disebutkan pula bahwa pelaku sebenarnya berasal dari luar daerah dan sengaja didatangkan.
Tak hanya itu, sosok lain bernama Tio juga disebut ikut berperan dalam membantu proses rental hingga membawa kendaraan ke lokasi penggadaian di wilayah Bangko, Jambi. Dugaan ini semakin memicu perhatian publik karena disebut adanya komunikasi langsung dengan pihak penadah.
Hingga kini, Bripda M. Iqbal masih berstatus sebagai anggota aktif Polres Tanjab Timur. Ia juga dituding belum bertanggung jawab atas kerugian terkait uang tebusan kendaraan yang digadaikan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Jika terbukti ada keterlibatan, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegas pihak Polres Tanjab Timur.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dinilai dapat mencoreng citra institusi Polri. Publik kini menanti hasil penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari dugaan yang beredar luas tersebut.




