Oknum Polisi Diduga Terlibat Tindak Pidana, Benarkah Bripda M. Iqbal Langsung Ditahan?

Tanjab Timur, tobagoes.jambi – Upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian kembali diuji. Seorang oknum Polisi Tanjung Jabung Timur, Bripda M. Iqbal, ditempatkan di sel tahanan Propam atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana.

Kapolres Tanjab Timur, Ade Candra, secara tegas memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk melakukan penempatan khusus terhadap yang bersangkutan selama proses pemeriksaan berlangsung, Rabu (1/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan disiplin internal serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional, khususnya terhadap anggota yang diduga melanggar hukum.

Tidak hanya itu, Unit Paminal Si Propam Polres Tanjab Timur juga tengah melakukan pendalaman dan pengembangan kasus secara menyeluruh. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap fakta di balik kasus yang telah menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Kapolres menegaskan, apabila nantinya terbukti Bripda M. Iqbal terlibat dalam tindak pidana tersebut, pihaknya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Penindakan tegas akan dilakukan jika terbukti bersalah, demi menjaga marwah dan citra institusi Polri,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas aparat penegak hukum. Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Insiden Densus 88 dan BAIS TNI Cederai Sinergi, Perlu Rambu Konektivitas Antarinstitusi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img