Dua Jurnalis Diserang Saat Liputan Illegal Drilling di Jambi, BPI KPNPA RI Desak Kapolda Bertindak Tegas

toBagoes.com – Aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Dua wartawan media Global Investigasi News, Wan Subur dan Ujang, menjadi korban serangan brutal saat menjalankan tugas peliputan aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Bungku, Bahar Unit 15, Jambi, Senin (27/4/2026).

Ketua Umum Badan Pemantau Inpres Kebijakan Publik Nasional (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengecam keras insiden tersebut dan memastikan pihaknya akan segera menemui Kapolda Jambi guna mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku.

“Kami akan segera bertemu Kapolda Jambi untuk meminta tindakan tegas. Kami pastikan BPI KPNPA RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Rahmad Sukendar.

BACA JUGA  Kasus Pengeroyokan di Pati Terungkap Kilat! 3x24 Jam Pelaku Dibekuk, Keluarga Korban Apresiasi Tubagus Rahmad Sukendar

Peristiwa bermula saat kedua jurnalis tersebut tengah melakukan peliputan terkait aktivitas ilegal di lokasi. Namun, mereka diduga diserang oleh seorang sopir angkutan minyak ilegal yang bertindak agresif menggunakan tongkat besi.

Akibat serangan itu, Ujang mengalami luka memar di bagian siku tangan kanan saat berusaha menangkis pukulan. Sementara Wan Subur mengalami luka di bagian lutut serta mengalami trauma setelah sempat dikejar oleh pelaku.

Situasi semakin mencekam ketika pasca serangan fisik, kedua korban kembali diburu. Pelaku diduga mengerahkan sejumlah massa, sehingga menciptakan kondisi yang membahayakan keselamatan jiwa para jurnalis di lokasi kejadian.

Pelanggaran Hukum dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Rahmad Sukendar menilai tindakan tersebut bukan hanya bentuk penganiayaan, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Disorot Dua Kasus Korupsi Kepri Sumbar Setahun Mandek, Publik Menagih Kepastian Hukum!

“Ini tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi. Wartawan dilindungi undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi alarm serius bagi perlindungan jurnalis, khususnya saat mengungkap praktik ilegal yang diduga melibatkan jaringan terorganisir.

Komitmen Pengawalan Kasus

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum hingga para pelaku ditangkap dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Kemenkeu Tegas: Rokok Ilegal Tak Akan Pernah Punya Cukai, Semua Akan Ditindak!

“Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi insan pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img