Menteri HAM Diserang Kritik Keras Soal Begal, Rahmad Sukendar: Kalau Tak Berani Bela Rakyat, Lebih Baik Mundur

Pernyataan Menteri HAM Soal Begal Picu Polemik, Rahmad Sukendar Angkat Suara

Jakarta, tobagoes.com – Pernyataan Menteri HAM Hak Asasi Manusia  Natalius Pigai yang meminta aparat kepolisian tidak menembak langsung pelaku begal menuai gelombang kritik keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.

Sukendar menilai pernyataan Menteri HAM tersebut tidak berpihak kepada keselamatan masyarakat yang selama ini menjadi korban aksi brutal para pelaku begal di jalanan. Ia bahkan menyebut pernyataan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat negara yang memahami kondisi nyata di lapangan.

BACA JUGA  Ketua Umum BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Kapolres Toba Tangani Laporan Rospita Lubis

“Begal itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Mereka tidak segan melukai bahkan membunuh warga. Kalau aparat maupun masyarakat tidak boleh melakukan tindakan tegas terukur terhadap begal yang mengancam nyawa, lalu negara mau melindungi rakyat dengan cara apa?” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (23/5/2026).

Rahmad juga menyindir keras Menteri HAM yang dinilai terlalu banyak berbicara soal hak pelaku kejahatan, namun mengabaikan hak masyarakat untuk hidup aman dan terlindungi.

BACA JUGA  Skandal Outsourcing Mengguncang! Fadia Arafiq Tertangkap OTT, Siapa Dalangnya?

“Saya prihatin dengan Menteri HAM, bicara seperti anak TK. Kalau begal boleh membunuh masyarakat, sementara aparat tidak boleh melumpuhkan pelaku yang membahayakan, lebih baik mundur saja dari jabatan Menteri HAM. Model seperti ini kok dipilih jadi menteri,” katanya tajam.

Pernyataan tersebut muncul setelah Polda Metro Jaya memberikan tanggapan atas komentar Menteri HAM terkait tindakan polisi terhadap pelaku begal. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan bahwa Tim Pemburu Begal hanya melakukan tindakan tegas terhadap pelaku yang mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat.

BACA JUGA  Pidato Prabowo di PBB Masih Dinanti Puan Maharani: Sejak 2014 RI Absen Bicara

Menurut Rahmad, tindakan tegas dan terukur oleh aparat penegak hukum merupakan langkah yang sah selama dilakukan sesuai prosedur dan dalam kondisi darurat demi melindungi nyawa warga.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Remaja di Bengkulu

“Kalau begal sudah mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum, ya boleh saja pelaku begal dilumpuhkan. Negara tidak boleh kalah dengan pelaku kriminal,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat kepolisian tetap berani bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan yang semakin brutal dan meresahkan masyarakat luas.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img