SIJUNJUNG, tobagoes.com – Ribuan warga dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sijunjung mendatangi Mapolres Sijunjung, Minggu (7/6/2026) malam. Massa menyampaikan aspirasi terkait pemberitaan aktivitas pertambangan yang dinilai tidak berimbang dan dianggap merugikan masyarakat yang menggantungkan mata pencaharian pada sektor tersebut.
Aksi yang berlangsung hingga larut malam itu dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota LSM sekaligus pegiat media sosial bernama Jonni atau yang dikenal sebagai Joni Mapikor.
Meski sempat memicu ketegangan, situasi berhasil dikendalikan melalui dialog dan mediasi yang difasilitasi Polres Sijunjung sehingga kondisi keamanan tetap terjaga.
Berawal dari Dugaan Penganiayaan di Nagari Limo Koto
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung.
Saat itu, Jonni diketahui sedang bersilaturahmi ke rumah salah seorang warga. Kehadirannya kemudian diketahui oleh sejumlah masyarakat yang mendatangi lokasi.
Warga mengaku keberatan terhadap sejumlah informasi dan pemberitaan terkait aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Situasi yang awalnya berupa penyampaian keberatan kemudian memanas hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap Jonni. Selain itu, satu unit mobil Toyota Rush warna putih milik korban juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Ribuan Massa Datangi Mapolres Sijunjung
Setelah menerima laporan kejadian, personel Polres Sijunjung segera mendatangi lokasi dan mengamankan korban guna mencegah situasi berkembang lebih luas.
Sekitar pukul 18.00 WIB, massa dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan, dan Tanjung Gadang mulai berdatangan ke Mapolres Sijunjung.
Mereka meminta klarifikasi terkait pemberitaan yang dianggap tidak akurat serta dinilai berdampak terhadap masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pertambangan rakyat sebagai sumber ekonomi.
Kapolres Fasilitasi Dialog dan Mediasi
Kapolres Sijunjung, Willian Harbensyah, bersama jajaran pejabat utama Polres menerima aspirasi masyarakat dan mengundang sejumlah perwakilan warga untuk berdialog.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan atas informasi yang beredar dan meminta dilakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang dinilai merugikan masyarakat.
Polres Sijunjung kemudian mempertemukan perwakilan masyarakat dengan Jonni dalam forum mediasi yang berlangsung secara terbuka.
Jonni Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam dialog tersebut, Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan atau menyinggung perasaan masyarakat.
Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.
Sementara itu, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi, korban bersama unsur pemerintahan nagari, tokoh adat, dan perwakilan masyarakat sepakat menyelesaikan persoalan tersebut melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
Kesepakatan tersebut melibatkan Wali Nagari Limo Koto, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limo Koto, Jorong Aur Gading, serta Jorong Batu Gandang sebagai perwakilan masyarakat.
Situasi Kondusif, Massa Membubarkan Diri dengan Tertib
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian pihak kepolisian. Namun, setiap aktivitas tetap harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres juga menyatakan kesiapannya menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi terkait mengenai berbagai aspirasi yang berkembang terkait pertambangan rakyat.
Setelah menerima hasil mediasi dan penjelasan dari pihak kepolisian, masyarakat akhirnya dapat menerima hasil pertemuan tersebut.
Sekitar pukul 23.15 WIB, massa membubarkan diri secara tertib dan situasi di Mapolres Sijunjung tetap aman, terkendali, serta kondusif.
Keberhasilan dialog yang difasilitasi Polres Sijunjung dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta memperkuat komunikasi antara masyarakat dan berbagai pihak terkait.




