Kapolsek Sumpur Kudus Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Nagari Kumanis, Ajak Masyarakat Jadi Pelopor Anti Narkoba

toBagoes.com – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat, Kapolsek Sumpur Kudus, AKP Surya Wahyudi, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba yang digelar di Kantor Wali Nagari Kumanis, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Sumpur Kudus dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah Kecamatan Sumpur Kudus.

Melalui kegiatan edukatif ini, masyarakat diharapkan mampu mengenali berbagai bentuk ancaman narkoba, memahami dampak buruk yang ditimbulkannya, serta memiliki keberanian untuk menolak dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

BACA JUGA  Resmi Jabat Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo Siap Tingkatkan Pelayanan Kepolisian

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sumpur Kudus AKP Surya Wahyudi, S.H., Kanit Reskrim Polsek Sumpur Kudus AIPTU Alvis Ismal, Kasium Polsek Sumpur Kudus AIPTU Yudra, Bhabinkamtibmas Brigadir Deden Mulfitra, S.H., Dosen UIN Mahmud Yunus Batusangkar Roni Efendi, M.H. sebagai narasumber, Wali Nagari Kumanis beserta perangkat nagari, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kumanis, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Mahmud Yunus Batusangkar dan Universitas Negeri Padang (UNP), serta para pemuda dan pemudi Nagari Kumanis.

Dalam pemaparannya, AKP Surya Wahyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan sekitar menjadi benteng utama untuk mencegah masuknya peredaran narkotika.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga lingkungan agar tetap aman dari penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai ada anggota keluarga maupun masyarakat yang menjadi korban ataupun terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

BACA JUGA  Terbongkar? Polisi Aktif Diduga Terlibat Penipuan Mobil, Propam Turun Tangan!

Kapolsek kemudian menjelaskan berbagai jenis narkotika yang umum beredar di Indonesia, ciri-ciri penyalahguna narkoba, serta modus operandi yang sering digunakan pelaku dalam menyasar generasi muda.

Ia mengingatkan bahwa kalangan remaja menjadi salah satu kelompok yang rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba sehingga diperlukan pengawasan dan pembinaan dari keluarga maupun masyarakat.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, menurunnya prestasi belajar, rusaknya hubungan sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pengguna maupun pengedar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  DPR Tegas! Aturan Debt Collector Harus Dihapus dari POJK 22/2023

AKP Surya Wahyudi juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor gerakan anti narkoba dengan menanamkan kesadaran sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika.

“Kami berharap masyarakat berani melapor apabila melihat hal-hal yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu aparat mencegah dan memberantas peredaran narkoba,” tambahnya.

BACA JUGA  Polsek IV Nagari Berhasil Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari

Sementara itu, narasumber dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Roni Efendi, M.H., turut memberikan materi mengenai pentingnya peran pendidikan, keluarga, dan lingkungan sosial dalam membangun karakter generasi muda agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.

Ia menekankan bahwa pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui edukasi yang berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab.

Para peserta tampak antusias menyampaikan berbagai pertanyaan seputar jenis-jenis narkotika, dampak hukum bagi pelaku penyalahgunaan, hingga langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Seluruh pertanyaan dijawab secara jelas dan komunikatif oleh para narasumber.

BACA JUGA  Pospol Limo Koto Berdiri, Kapolres Sijunjung Dorong Pelayanan 24 Jam untuk Warga

Wali Nagari Kumanis dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polsek Sumpur Kudus serta narasumber dari UIN Mahmud Yunus Batusangkar atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Menurutnya, sosialisasi semacam ini sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah nagari, kepolisian, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

Kegiatan sosialisasi berakhir sekitar pukul 16.40 WIB. Selama berlangsungnya acara, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen bersama seluruh peserta dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Sumpur Kudus. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img