BPI KPNPA RI Tantang Kajati Sumbar Bongkar Korupsi Besar, Rahmad Sukendar: Dedie Dikenal sebagai Jaksa Pemburu Koruptor

PADANG,tobagoes.com – Kinerja cepat Kajati Sumbar Dedie, mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejak dilantik pada 29 April 2026, Dedie dinilai langsung menunjukkan gebrakan dalam penegakan hukum, terutama melalui penguatan Tim Tangkap Buronan (Tabur) Burung Hantu Kejati Sumbar.

Dalam waktu yang relatif singkat, tim tersebut berhasil mengamankan sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama bertahun-tahun berpindah-pindah lokasi untuk menghindari proses hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bukti keseriusan Kejati Sumbar dalam memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap benar-benar dieksekusi.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Soroti Dugaan Perampasan Tanah Ulayat 700 Hektare di Sijunjung, Siapa Oknum di Baliknya?

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi atas kinerja awal Kajati Sumbar. Namun, ia juga menantang Dedie untuk membuktikan reputasinya sebagai “jaksa pemburu koruptor” dengan mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang selama ini menjadi perhatian publik di Sumatera Barat.

“Dedie dikenal sebagai jaksa pemburu koruptor. Kami melihat gebrakan awalnya sangat baik melalui penangkapan para buronan. Namun masyarakat juga menunggu keberanian beliau untuk menyikat kasus-kasus korupsi besar di Sumatera Barat,” tegas Rahmad Sukendar. Selasa (9/6/26).

BACA JUGA  Jakarta Aman, Pramono: MRT dan Transjakarta Gratis hingga 8 September

Menurut Rahmad, rekam jejak Dedie selama bertugas di berbagai daerah menunjukkan kapasitasnya sebagai penegak hukum yang tegas dan memiliki integritas tinggi. Sosok yang dikenal humoris namun disiplin itu disebut kerap mengungkap perkara korupsi secara senyap tanpa banyak publikasi.

“Beliau pernah menerima BPI Award tahun 2018 saat menjabat sebagai Kajari Batam. Penghargaan itu diberikan karena dedikasi dan keberaniannya dalam penegakan hukum. Kami berharap pengalaman dan prestasi tersebut dapat dibawa ke Sumatera Barat,” ujarnya.

BACA JUGA  Kecam Keras Hakim yang Terima Suap, Pengkhianat Keadilan!

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI akan mendukung penuh langkah Kejati Sumbar dalam memberantas korupsi, terutama jika menyentuh kasus-kasus besar yang berpotensi merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan daerah.

“Masyarakat Sumbar tentu berharap hadirnya Kajati baru menjadi momentum untuk membersihkan praktik korupsi tanpa pandang bulu. Jika ada kasus besar yang selama ini mandek, kami yakin Dedie mampu membuktikan kapasitasnya sebagai jaksa pemburu koruptor,” pungkas Rahmad.

Dengan sejumlah keberhasilan awal yang telah ditunjukkan, publik kini menantikan langkah berikutnya dari Kejati Sumbar di bawah kepemimpinan Dedie, khususnya dalam mengungkap dan menuntaskan perkara-perkara korupsi strategis yang menjadi perhatian masyarakat.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img