SIJUNJUNG, toBagoes.com – Pengadaan dan pembelian mobil dinas mewah untuk Bupati Kabupaten Sijunjung kembali menjadi sorotan publik. Kebijakan tersebut menuai berbagai pertanyaan dari masyarakat karena dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.
Beberapa bulan lalu, sejumlah media online sempat mengangkat isu terkait pengadaan satu unit kendaraan dinas mewah yang dinilai tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran. Kini, polemik tersebut kembali mencuat karena keberadaan kendaraan yang disebut telah dibeli pada November 2025 itu belum diketahui secara jelas oleh masyarakat.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumanto, menegaskan bahwa setiap penganggaran daerah, baik melalui APBD murni, APBD perubahan maupun anggaran peralihan, wajib melalui mekanisme dan persetujuan DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, apabila pengadaan mobil jabatan dilakukan tanpa prosedur yang sesuai regulasi, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dapat mencoreng kredibilitas lembaga legislatif daerah.
“Dalam sistem penganggaran sudah ada aturan yang jelas. Jika ada pengadaan yang tidak sesuai mekanisme, tentu harus diklarifikasi. DPRD memiliki fungsi pengawasan, termasuk melalui hak angket apabila diperlukan,” ujarnya.
Ia juga menilai bahwa kondisi pelayanan publik dan infrastruktur di Kabupaten Sijunjung masih membutuhkan perhatian serius. Sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan, jalan dan jembatan dinilai lebih mendesak untuk menjadi prioritas penggunaan anggaran daerah.
Menurut Sumanto, kebijakan pengadaan mobil dinas tersebut menjadi kontras dengan kondisi di lapangan yang masih dihadapkan pada berbagai persoalan pembangunan.
“Masyarakat masih membutuhkan perbaikan infrastruktur dasar yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi mereka. Karena itu, penggunaan anggaran harus benar-benar mempertimbangkan skala prioritas,” katanya.
Di sisi lain, muncul pertanyaan publik terkait keberadaan kendaraan dinas yang disebut telah dibeli tersebut. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah warga mengaku belum pernah melihat kendaraan dimaksud beroperasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sijunjung maupun di kawasan Kantor Bupati.
Kondisi tersebut memunculkan desakan agar pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses pengadaan, sumber anggaran, spesifikasi kendaraan serta status keberadaan unit yang telah dibeli.
Masyarakat berharap adanya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran daerah, terutama di tengah tuntutan efisiensi serta kebutuhan pembangunan yang masih cukup besar di Kabupaten Sijunjung.(RP)




