PETI Lolayan Disorot BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar: Telusuri Pemodal dan Aktor di Baliknya

toBagoes.com – Dugaan masih berlangsungnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, mendapat sorotan dari Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar.

Rahmad mendesak aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan dan penindakan secara menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang diduga tidak mengantongi izin, termasuk pihak-pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.

Menurut Rahmad, penegakan hukum terhadap dugaan PETI harus dilakukan secara transparan, profesional dan tanpa tebang pilih. Penindakan tidak semestinya hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga perlu menelusuri dugaan keterlibatan pemodal, pengendali kegiatan, penampung hasil tambang hingga pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

BACA JUGA  Prabowo Perintahkan BRIN Kejar Swasembada Protein dan Produksi Pesawat Nasional

Sorotan tersebut disampaikan menyusul adanya penindakan terhadap sejumlah aktivitas PETI di wilayah Bolaang Mongondow yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri maupun Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Namun, Rahmad menilai, apabila setelah adanya penindakan masih ditemukan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di lokasi lain, kondisi tersebut perlu segera diverifikasi oleh aparat berwenang.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Gunung Tagin, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan. Berdasarkan informasi yang diterima BPI KPNPA RI, di kawasan tersebut diduga masih terdapat aktivitas pertambangan emas. Informasi tersebut, kata Rahmad, harus dibuktikan melalui pemeriksaan lapangan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

BACA JUGA  Update Banjir Bali Renggut 18 Korban Jiwa, 179 Warga Masih Mengungsi

“Kami meminta dugaan aktivitas PETI di Lolayan diusut tuntas sampai terang-benderang. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam kepada sebagian pihak, sementara aktivitas di lokasi lain justru tidak tersentuh. Kalau memang terbukti ilegal, harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Rahmad Sukendar, Rabu (12/8/2026).

Rahmad menekankan pentingnya aparat melakukan pemetaan dan pemeriksaan terhadap seluruh titik yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal di Kecamatan Lolayan. Langkah tersebut diperlukan agar penegakan hukum tidak berhenti pada satu atau beberapa lokasi saja.

Ia juga meminta aparat menelusuri rantai kegiatan pertambangan apabila ditemukan adanya pelanggaran. Menurutnya, pemberantasan PETI tidak cukup hanya dengan menghentikan aktivitas pekerja di lapangan.

“Kalau ditemukan pelanggaran, jangan berhenti pada pekerja lapangan. Telusuri siapa pemodalnya, siapa yang mengendalikan, siapa penampung hasil tambangnya dan siapa saja yang diduga menikmati keuntungan. Semua harus diperiksa berdasarkan bukti dan fakta hukum,” ujarnya.

BACA JUGA  Dedi Prima: Kemerdekaan Harus Didukung Kekuatan dan Diplomasi

Rahmad menilai pengawasan secara berkelanjutan juga penting dilakukan setelah penindakan. Hal itu untuk memastikan lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Kalau memang ilegal, harus dihentikan dan diproses sesuai hukum. Jangan sampai hari ini ditertibkan, kemudian beberapa waktu kemudian kembali beroperasi. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten,” katanya.

Selain aspek penegakan hukum, Rahmad menyebut dugaan aktivitas PETI juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Aktivitas pertambangan tanpa izin berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila dilakukan tanpa memperhatikan ketentuan keselamatan dan pengelolaan lingkungan.

Karena itu, BPI KPNPA RI mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait melakukan verifikasi secara objektif terhadap seluruh informasi mengenai dugaan PETI di Lolayan.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Apresiasi Ketegasan Polda Banten Langsung Tangani Kasus Mahesa Al Bantani

Rahmad menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan dan pembuktian dari aparat berwenang. Namun, setiap informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan ilegal, menurutnya, patut ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Tetapi setiap dugaan harus diverifikasi. Jika terbukti ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan secara transparan dan menyeluruh. Sebaliknya, jika tidak terbukti, tentu harus disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif,” tegasnya.

Ia juga meminta Bareskrim Polri dan Satgas PKH terus melakukan pengawasan terhadap kawasan yang diduga menjadi lokasi pertambangan ilegal di Bolaang Mongondow, termasuk wilayah Kecamatan Lolayan.

BACA JUGA  Kasus Korupsi Mandek di Lingga, Rahmad Sukendar: Kejaksaan Budek dan Tuli!

Menurut Rahmad, komitmen pemberantasan pertambangan ilegal harus diwujudkan melalui penindakan yang konsisten serta penelusuran terhadap jaringan atau pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.

“Presiden telah memberikan perhatian terhadap persoalan pertambangan ilegal. Karena itu, aparat di lapangan harus menunjukkan komitmen nyata. Usut berdasarkan bukti, buka apabila ada aktor di belakangnya, dan pastikan penegakan hukum berlaku sama bagi siapa pun,” pungkas Rahmad.

BPI KPNPA RI menyatakan akan terus mencermati perkembangan penanganan dugaan PETI di wilayah Bolaang Mongondow. Pihaknya mendorong agar dugaan aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Tagin, Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, maupun lokasi lainnya segera diverifikasi oleh aparat dan instansi berwenang.

BACA JUGA  Oknum Kasat Narkoba Ditangkap, BPI KPNPA RI: Bersihkan Polri Tanpa Pandang Bulu!

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, BPI KPNPA RI meminta proses hukum dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img