1,3 Ton Ketamin Dimusnahkan di Batam, BPI KPNPA RI Soroti Ketegasan Kapolda Kepri

BATAM, tobagoes.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi kinerja Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Asep Safrudin dalam upaya pemberantasan tindak kejahatan, khususnya peredaran narkotika.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua Umum BPI KPNPA RI, Dr. (Hc) Rahmad Sukendar, S.Sos., SH., MH., menyusul pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ketamin seberat kurang lebih 1,3 ton Ketamin dari operasi gabungan terhadap kapal MV Kingsan di wilayah perairan Kepulauan Riau.
BACA JUGA  Polres Tanjung Jabung Timur Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Pemusnahan barang bukti berlangsung di Makodaeral IV Batam, Rabu (12/8/2026), dan melibatkan berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, serta kementerian/lembaga terkait.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama mencegah wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Riau yang berada di jalur strategis, dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkotika dan zat berbahaya lainnya.

BACA JUGA  Menyoroti GRIB Jaya Bikin Ulah, Gubernur Kalteng: Ini Bukan Negara Ormas

BPI KPNPA RI Nilai Kapolda Kepri Tegas

Rahmad Sukendar menilai pengungkapan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menghadapi ancaman kejahatan narkotika.

“Ini merupakan bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Kepulauan Riau bekerja dengan sangat serius dan terukur. Kami dari BPI KPNPA RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Kepri beserta jajaran yang tidak pernah kompromi terhadap pelaku kejahatan narkotika,” ujar Rahmad.

Menurutnya, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara konsisten karena jaringan peredaran barang terlarang terus mencari celah untuk memasuki wilayah Indonesia.

BACA JUGA  Polri Dilemahkan di Revisi KUHAP? Rahmad Sukendar: Siapa yang Bermain!

Rahmad juga menilai sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan kolaborasi semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi. Kami juga mengingatkan bahwa jaringan internasional terus mencari celah, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” katanya.

BACA JUGA  BPM Kalbar Minta Penuntasan Kasus Oli Palsu dan Usut Cukong Edi

Kapolda Kepri: Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan

Dalam kesempatan berbeda, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan komitmennya untuk menindak berbagai bentuk kejahatan demi menjaga keamanan dan menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Menurutnya, keamanan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi.

“Keamanan adalah faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, sekecil apa pun bentuknya, termasuk kejahatan jalanan,” tegas Asep dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Daerah Tanjungpinang.

BACA JUGA  Bareskrim Kejar Mafia Tambang: Pemodal Batu Bara Ilegal di Bukit Soeharto Dibekuk Setelah Buron

Pernyataan tersebut mendapat perhatian BPI KPNPA RI yang menilai pemberantasan kejahatan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap narkotika tetapi juga berbagai bentuk kejahatan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan perekonomian daerah.

BACA JUGA  Mantan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto Divonis 4 Tahun Penjara

BPI KPNPA RI Soroti Mafia Tambang dan Korupsi

Di balik apresiasi tersebut, Rahmad Sukendar juga meminta Kapolda Kepri memberikan perhatian khusus terhadap dugaan aktivitas mafia tambang yang masih menjadi persoalan di Kepulauan Riau.

Selain itu, ia mendorong agar penanganan perkara dugaan korupsi yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum terus diperkuat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Rahmad, keberhasilan mengungkap kasus narkotika perlu diikuti dengan konsistensi dalam menangani berbagai persoalan hukum lainnya.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Geram! Dugaan Jaksa Nakal Diminta Dibongkar Terang-Benderang

“Keberhasilan pemberantasan narkotika tentu harus diapresiasi. Namun, kami juga berharap pemberantasan mafia tambang dan penanganan kasus korupsi di Kepri mendapat perhatian yang serius dan dilakukan secara profesional berdasarkan bukti serta ketentuan hukum,” ujarnya.

Kepri Didorong Bersih dari Narkoba

BPI KPNPA RI berharap pengungkapan ketamin dalam jumlah besar tersebut menjadi momentum memperkuat pengawasan terhadap jalur laut dan pintu masuk Kepulauan Riau.

Posisi geografis Kepri yang strategis membuat koordinasi lintas lembaga dinilai penting dalam mencegah penyelundupan narkotika dan barang berbahaya.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak KPK Usut Tuntas Korupsi RSUD Kolaka Timur

Rahmad berharap sinergi aparat bersama masyarakat terus diperkuat sehingga Kepulauan Riau dapat menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta investasi.

Bagi BPI KPNPA RI, ketegasan terhadap kejahatan harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang transparan, penegakan hukum yang profesional, serta komitmen untuk tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan.

Dengan langkah tersebut, upaya menciptakan Kepri yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif bagi investasi diharapkan dapat terus diwujudkan (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img