Rahmad Sukendar Geram! Dugaan Jaksa Nakal Diminta Dibongkar Terang-Benderang

JAKARTA, tobagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera membuka secara transparan hasil pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo beserta jajarannya yang diduga melakukan pelanggaran.

Desakan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum. Rahmad menegaskan, kejelasan informasi menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

BACA JUGA  Langkah PSKBI Tantang Pemerintah Konsisten Tindak Premanisme Berkedok Ormas

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat butuh kejelasan dan ketegasan dari Kejagung terhadap kinerja jaksa-jaksa yang nakal dan menyalahgunakan wewenangnya,” tegas Rahmad dalam keterangannya.

Menurutnya, transparansi adalah langkah krusial untuk menghindari spekulasi liar yang dapat merusak citra penegakan hukum di Indonesia. Ia juga menilai, jika dugaan pelanggaran tersebut tidak ditangani secara terbuka, maka akan memicu krisis kepercayaan publik.

BACA JUGA  Solar Subsidi Dijarah! Negara Rugi Rp276 Miliar, Siapa Dalangnya? Polda Jambi Ungkap Dugaan Tindak Pidana Migas

Rahmad mengungkapkan, pihaknya dari BPI KPNPA RI akan segera mengambil langkah konkret dengan mendatangi Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) di Kejaksaan Agung.

“Dalam waktu dekat kami akan menemui Kapuspenkum Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan sekaligus mendapatkan informasi terkait Kajari Karo,” ujarnya.

BACA JUGA  Kapolda Lampung Terbuka Dikritik, Ketum BPI KPNPA RI, Ini Baru Pemimpin!

Langkah ini, lanjut Rahmad, merupakan bentuk kontrol publik agar institusi penegak hukum tetap berjalan sesuai koridor dan tidak mencederai rasa keadilan masyarakat.

BACA JUGA  Desak Perubahan Besar, BPI KPNPA RI Resmi Audiensi ke Bareskrim Polri Bahas Reformasi dan Penindakan Oknum

Ia menegaskan, apabila terbukti ada pelanggaran, maka Kejaksaan Agung harus bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Ini demi menjaga marwah institusi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img