toBagoes.com – Di tengah proses hukum yang sedang dijalaninya, seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sijunjung berinisial Reihan mendapat kesempatan untuk melangsungkan akad nikah dengan perempuan yang dipilihnya, Yori Yulia.
Akad nikah tersebut berlangsung sederhana di Musholla Nurul Ikhlas, Mapolres Sijunjung, Rabu (16/9/2026). Prosesi ijab kabul disaksikan oleh keluarga dari kedua mempelai yang hadir di lingkungan Polres Sijunjung.
Pernikahan tersebut dilaksanakan setelah pihak keluarga kedua calon mempelai menyampaikan rencana pernikahan kepada pihak kepolisian. Karena Reihan masih berstatus sebagai tahanan dan sedang menjalani proses hukum, pelaksanaan akad nikah kemudian difasilitasi di lingkungan Polres Sijunjung dengan tetap memperhatikan ketentuan serta aspek pengamanan.
Prosesi ijab kabul dipimpin oleh Angku Kuali Asri Khatib Rajo Endah dari Sijunjung. Dalam akad tersebut, Reihan menikahi Yori Yulia dengan mahar sebesar Rp100.000.
Kapolres Sijunjung melalui Kasat Tahti Ipda Rori Daharmen, S.H., M.H., menjelaskan bahwa rencana pernikahan tersebut terlebih dahulu disampaikan oleh orang tua mempelai pria kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, keluarga dari pihak perempuan juga menyampaikan hal yang sama.
Menurut Rori, pihak kepolisian kemudian mempertimbangkan permohonan tersebut dengan tetap memperhatikan status hukum yang sedang dijalani Reihan.
“Orang tua dari mempelai pria lebih dulu menghubungi pihak kepolisian untuk menyampaikan rencana tersebut. Kemudian menyusul orang tua dari mempelai wanita,” ujar Ipda Rori Daharmen.
Ia mengatakan, negara tetap memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara, termasuk hak untuk melangsungkan pernikahan, sepanjang pelaksanaannya memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dengan segala pertimbangan, karena negara menjamin hak-hak warga negara, salah satunya untuk menikah, maka hari ini kita fasilitasi. Akad nikah dilaksanakan di Musholla Nurul Ikhlas Polres Sijunjung,” katanya.
Rori menegaskan, meskipun Reihan sedang menjalani proses hukum, pelaksanaan akad nikah tetap dilakukan secara tertib dengan pengamanan dari personel yang telah ditugaskan.
“Walaupun yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum, hak-haknya sebagai manusia tetap harus kita hormati. Pelaksanaan akad nikah ini dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia berharap momentum pernikahan tersebut dapat menjadi titik awal bagi Reihan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri selama menjalani proses hukum.
Menurut Rori, status baru sebagai seorang suami diharapkan dapat menjadi dorongan moral bagi Reihan untuk menjalani kehidupan ke depan secara lebih bertanggung jawab.
“Karena statusnya hari ini adalah imam. Menurut saya, momen ini merupakan momen yang sangat baik untuk mengubah mindset dan tingkah lakunya ke depan supaya menjadi lebih baik,” tuturnya.
Rori juga berharap Reihan dapat mengambil pelajaran dari proses yang sedang dihadapinya dan nantinya mampu menjalankan tanggung jawab sebagai seorang suami dengan baik.
“Harapannya, setelah resmi menikah, yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan benar-benar bertanggung jawab terhadap kehidupannya ke depan,” tambahnya.
Pelaksanaan akad nikah tersebut tidak mengubah proses hukum yang sedang berjalan terhadap Reihan. Setelah prosesi selesai, yang bersangkutan kembali ditempatkan di Rutan Polres Sijunjung sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, mulai dari proses pengeluaran tahanan dari Rutan hingga kembali ke dalam ruang tahanan, pengamanan dilakukan oleh personel yang telah ditugaskan berdasarkan surat perintah.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Fasilitasi akad nikah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan terhadap tahanan tetap dapat dilakukan dengan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan proses hukum dan aspek keamanan.
Polres Sijunjung menegaskan bahwa pemenuhan hak-hak tahanan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara proses hukum terhadap perkara yang sedang dihadapi tetap berjalan sebagaimana mestinya. (*)




