PADANG, tobagoes.com – Menjaga keamanan di balik tembok Lapas Perempuan Kelas IIB Padang bukan semata soal menempatkan petugas di setiap sudut pengawasan. Lebih jauh, keamanan dibangun melalui disiplin, kepatuhan dan kesadaran warga binaan untuk memahami batasan yang harus dihormati selama menjalani masa pembinaan. Hal itu kembali ditegaskan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, A.Ks., S.Sos., M.Si., saat memberikan pengarahan kepada warga binaan, Senin (5/10/2026).
Pengarahan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif jajaran Lapas Perempuan Padang dalam memperkuat keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan seluruh proses pembinaan berlangsung dalam situasi yang terkendali. Susi bersama jajaran pejabat struktural pengamanan menyampaikan kembali sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
Penekanan diberikan terhadap larangan membawa, memiliki, menyimpan maupun menggunakan berbagai barang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas. Ketentuan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi pagar penting untuk mencegah munculnya persoalan yang dapat mengganggu warga binaan maupun petugas.
Susi menegaskan bahwa setiap aturan memiliki alasan dan tujuan yang jelas. Tata tertib diberlakukan untuk menciptakan ruang pembinaan yang aman, terukur dan kondusif, sehingga warga binaan dapat menjalani seluruh tahapan pembinaan tanpa dipengaruhi tindakan yang berpotensi memunculkan gangguan keamanan.
Menurutnya, kedisiplinan harus tumbuh dari pemahaman, bukan hanya karena adanya pengawasan petugas. Ketika warga binaan mampu menyadari konsekuensi dari setiap tindakan, kepatuhan terhadap aturan akan berkembang menjadi kebiasaan yang membantu menciptakan lingkungan lapas yang lebih tertib.
Dalam pengarahan itu, jajaran pengamanan juga mengingatkan pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama serta menghindari tindakan yang dapat memicu perselisihan. Kehidupan di dalam lapas memiliki dinamika tersendiri sehingga sikap saling menghargai menjadi salah satu fondasi penting dalam mempertahankan suasana hunian yang aman dan terkendali.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keamanan dan pembinaan tidak ditempatkan sebagai dua hal yang terpisah. Ketegasan terhadap pelanggaran tetap diperlukan, namun pada saat yang sama komunikasi langsung terus dibangun agar warga binaan memahami bahwa setiap ketentuan diterapkan untuk kepentingan bersama.
Susi juga mendorong warga binaan agar tidak menjadikan masa pidana sekadar periode yang harus dilewati. Waktu selama berada di dalam lapas harus dimanfaatkan untuk mengikuti berbagai program pembinaan, memperbaiki sikap, mengembangkan kemampuan serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke lingkungan masyarakat.
Bagi jajaran Lapas Perempuan Padang, keberhasilan pembinaan tidak hanya terlihat dari kondisi lapas yang aman dan minim gangguan. Ukuran yang lebih penting adalah tumbuhnya kesadaran warga binaan untuk menjaga ketertiban, memahami tanggung jawab dan mampu mengendalikan diri tanpa selalu bergantung pada pengawasan petugas.
Karena itu, pengarahan secara langsung menjadi salah satu instrumen penting yang terus dilakukan. Melalui komunikasi terbuka, penguatan tata tertib dan pengawasan yang konsisten, Lapas Perempuan Kelas IIB Padang berupaya membangun budaya disiplin yang tidak berhenti pada kepatuhan terhadap aturan, tetapi menjadi bekal perilaku ketika warga binaan nantinya kembali ke tengah masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan arah kepemimpinan Susi Andriany Pohan dalam menjaga keseimbangan antara ketegasan pengamanan dan pendekatan pembinaan. Lingkungan pemasyarakatan yang aman tidak hanya lahir dari pengawasan ketat, tetapi juga dari kesadaran setiap individu untuk tidak menjadi sumber gangguan bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
Dengan penguatan tata tertib, sosialisasi yang berkelanjutan dan pengawasan berlapis, Lapas Perempuan Kelas IIB Padang terus menjaga agar proses pembinaan berjalan dalam koridor keamanan dan ketertiban. Pesan yang dibangun sederhana namun fundamental: aturan harus dipahami, larangan harus dihormati dan kesempatan pembinaan harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Pada akhirnya, keamanan di dalam lapas bukan sekadar persoalan tembok, pintu dan petugas penjaga. Keamanan yang kokoh justru lahir ketika seluruh penghuni memiliki kesadaran yang sama untuk menjaga ketertiban. Dari situlah proses pembinaan diharapkan mampu melahirkan perubahan perilaku dan mempersiapkan warga binaan kembali menjalani kehidupan secara lebih baik di tengah masyarakat.(*)




