SI-JEMPOL Resmi Diluncurkan, Dinas PUPR Sijunjung Dorong Pelayanan Publik Berbasis Digital

toBagoes.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran aplikasi SI-JEMPOL (Sistem Informasi Jejak Monitor Pengaduan dan Layanan Pembangunan) yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sijunjung.

Aplikasi SI-JEMPOL secara resmi diluncurkan oleh Bupati Sijunjung, Dr. Benny Dwifa Yuswir, S.STP., M.Si., di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, Senin (26/10/2026).

Peluncuran inovasi pelayanan publik tersebut menjadi langkah untuk mempermudah masyarakat menyampaikan pengaduan, informasi, saran, serta permohonan layanan pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan infrastruktur di bawah kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung.

BACA JUGA  Kuasa Hukum Korban Kapal Run Zeng 03 Gugat Lambannya Bareskrim!

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Jaheri, S.Sos., M.Si., para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, wali nagari se-Kabupaten Sijunjung, serta undangan lainnya.

Bupati Tekankan Pentingnya Transformasi Digital

Dalam sambutannya, Bupati Benny Dwifa Yuswir menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut birokrasi pemerintahan daerah untuk segera bertransformasi menuju sistem pelayanan berbasis digital.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh tertinggal dalam mengikuti perkembangan teknologi dan ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif.

Ia menilai digitalisasi menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan informasi pemerintahan tersampaikan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.

BACA JUGA  Alarm Bahaya di Lingga: Mafia Tambang Disebut Punya Benteng Besar, Aparat Mandul?

Bupati juga menekankan pentingnya respons cepat dari jajaran pemerintah daerah terhadap setiap persoalan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kondisi jalan, jembatan, serta infrastruktur lainnya.

Dengan adanya sistem informasi yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat memperoleh gambaran lebih terstruktur mengenai kebutuhan pembangunan dan kondisi infrastruktur yang memerlukan penanganan.

Menurut Benny, data dan informasi yang terdokumentasi dengan baik juga dapat membantu pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, terutama terkait usulan pembangunan dan perbaikan infrastruktur.

Melalui SI-JEMPOL, informasi mengenai ruas jalan yang membutuhkan penanganan maupun infrastruktur yang mengalami kerusakan diharapkan dapat dihimpun secara sistematis sehingga mempermudah proses pemetaan kebutuhan pembangunan.

ASN Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Penguasaan Teknologi

Selain menyoroti digitalisasi pelayanan publik, Bupati Benny juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sijunjung agar terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri.

BACA JUGA  Waka Polda Sumbar Tanam Pohon di Polres Sijunjung, Dorong Polri Lebih Peduli Lingkungan

Ia menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta serta sistem promosi dan rotasi yang mendukung peningkatan kinerja aparatur.

Menurutnya, penguasaan teknologi informasi harus menjadi bagian dari kemampuan dasar ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Perangkat teknologi, termasuk telepon genggam, semestinya tidak hanya digunakan untuk mengakses media sosial, tetapi juga dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Peningkatan kompetensi, pemanfaatan teknologi, dan orientasi terhadap hasil kerja diharapkan dapat mendorong terciptanya birokrasi yang lebih profesional, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA  32 Siswa SDIT Alam Talago Diwisuda Tahfidz, Siap Menggapai Mimpi dan Prestasi

Bupati juga mengaitkan peningkatan kinerja dan penguasaan teknologi dengan sistem pengelolaan kinerja aparatur, termasuk kebijakan tambahan penghasilan yang perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas PUPR: SI-JEMPOL Bukan Sekadar Wadah Pengaduan

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung, Dainis Suryani, S.T., M.T., menjelaskan bahwa SI-JEMPOL dirancang bukan hanya sebagai tempat menampung laporan masyarakat, melainkan sebagai sistem informasi untuk mendokumentasikan, memantau, dan mengevaluasi pengaduan serta permohonan layanan pembangunan secara sistematis.

Melalui aplikasi tersebut, setiap laporan yang masuk diharapkan dapat tercatat dengan baik sehingga memudahkan petugas dalam melakukan verifikasi, koordinasi lintas sektor, pemantauan, hingga tindak lanjut sesuai kewenangan dan kebutuhan penanganan.

Dainis menjelaskan bahwa sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan keteraturan administrasi pengaduan sekaligus membantu Dinas PUPR dalam menentukan langkah penanganan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.

BACA JUGA  Sampah Menumpuk Hampir Sepekan di Depan Puskeswan Muaro, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Adapun bidang yang menjadi cakupan layanan Dinas PUPR, antara lain Bina Marga, Cipta Karya, irigasi, dan tata ruang, sesuai dengan kewenangan serta jenis layanan yang tersedia dalam sistem.

Menurutnya, keberhasilan penerapan SI-JEMPOL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan aplikasi, tetapi juga oleh komitmen, konsistensi komunikasi, dan partisipasi seluruh pihak, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintahan nagari.

Karena itu, dukungan pemerintah kecamatan, wali nagari, dan masyarakat dinilai penting agar keberadaan aplikasi tersebut diketahui secara luas dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.

Masyarakat Dapat Mengakses SI-JEMPOL Melalui Website

Dainis Suryani menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengakses layanan SI-JEMPOL melalui alamat website https://sijempolpupr.sijunjung.go.id/.

BACA JUGA  Gas Air Mata Polisi Bikin Membuat Pedagang UMKM Digulis Pontianak Berhamburan

Melalui portal tersebut, masyarakat dapat mengikuti petunjuk yang tersedia untuk menyampaikan informasi, pengaduan, saran, maupun permohonan layanan yang berkaitan dengan tugas Dinas PUPR Kabupaten Sijunjung.

Ia menjelaskan bahwa sistem tersebut dirancang dengan mekanisme akun dan akses administrator. Menurut keterangan Dinas PUPR, kerahasiaan identitas pelapor menjadi salah satu perhatian dalam pengelolaan aplikasi.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu membaca ketentuan penggunaan dan informasi privasi yang tersedia pada portal sebelum mengirimkan data pribadi atau dokumen pendukung.

Dainis juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai kondisi infrastruktur di lingkungan masing-masing.

BACA JUGA  Rekomendasi utama: BPI KPNPA RI Desak Kapolda Sulbar Mundur, Dinilai Abaikan Aspirasi Mahasiswa

Partisipasi masyarakat, katanya, menjadi salah satu unsur penting untuk membantu pemerintah memperoleh informasi mengenai persoalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan.

Laporan yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan bagi dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan tindak lanjut berdasarkan hasil verifikasi, tingkat kebutuhan, kewenangan, serta ketersediaan sumber daya.

Memiliki Dasar Hukum dan Dukungan Lintas Perangkat Daerah

Inovasi SI-JEMPOL PUPR Kabupaten Sijunjung tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Sijunjung Nomor 188.45/314/KPTS-Bupati/2026 tertanggal 16 Oktober 2026 serta nota kesepakatan bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) tertanggal 24 September 2026.

Dasar tersebut menjadi bagian dari landasan pelaksanaan inovasi pelayanan yang diarahkan untuk memperkuat pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung layanan pembangunan daerah.

BACA JUGA  Enam Putra Terbaik Nagari Ikuti Seleksi Kajor Lubuktarok, Siapa yang Lolos?

Keberadaan dukungan lintas perangkat daerah juga diharapkan dapat membantu kelancaran pengelolaan sistem, penyampaian informasi, serta pengenalan aplikasi kepada masyarakat.

Namun, efektivitas pelaksanaannya tetap bergantung pada kesiapan sistem, kejelasan prosedur, kualitas data yang masuk, serta konsistensi petugas dalam melakukan verifikasi dan menindaklanjuti laporan.

Wali Nagari Tanjung Bonai Aur Apresiasi SI-JEMPOL

Wali Nagari Tanjung Bonai Aur, Hendra Basri, A.Md., NL.P., menyampaikan apresiasi atas peluncuran website SI-JEMPOL PUPR Kabupaten Sijunjung.

Menurutnya, kehadiran layanan berbasis digital tersebut berpotensi mempermudah proses penyampaian usulan kegiatan, saran, dan informasi kepada Dinas PUPR tanpa harus selalu melakukan komunikasi secara langsung.

BACA JUGA  Rakyat Curiga! Kasus Korupsi Whoosh Bisa Jadi Batu Uji Nyali KPK

Ia menilai pemanfaatan sistem digital dapat membantu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya dalam proses penyampaian informasi maupun usulan pembangunan.

Dukungan dari pemerintah nagari menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat dapat mengetahui cara menggunakan layanan tersebut dan memahami informasi yang perlu disampaikan ketika mengajukan pengaduan.

Melalui keterlibatan pemerintah nagari, informasi mengenai SI-JEMPOL diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, termasuk warga yang membutuhkan informasi mengenai kondisi jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur lainnya.

Tantangan Berikutnya: Memastikan Laporan Ditindaklanjuti

Peluncuran SI-JEMPOL menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital di Kabupaten Sijunjung. Akan tetapi, keberhasilan inovasi ini pada akhirnya perlu diukur melalui manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

BACA JUGA  Misteri Penerbangan ke Kamboja, P2MI Bongkar Dugaan Jaringan Penipuan Online

Sejumlah aspek penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaannya meliputi kemudahan akses, kejelasan prosedur pengaduan, perlindungan data pelapor, kecepatan verifikasi, kepastian tindak lanjut, serta informasi mengenai perkembangan penanganan laporan.

Masyarakat juga perlu memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pemantauan laporan, waktu penanganan sesuai jenis pengaduan, serta saluran alternatif bagi warga yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital.

Dengan dukungan pemerintah daerah, perangkat kecamatan, pemerintah nagari, dan partisipasi masyarakat, SI-JEMPOL diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dalam mendukung pemetaan kebutuhan serta peningkatan kualitas pelayanan pembangunan.

Pada akhirnya, transformasi digital bukan sekadar menghadirkan aplikasi, melainkan memastikan setiap informasi masyarakat dikelola secara bertanggung jawab dan setiap pengaduan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku. (RP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img