Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA. Hasil tes yang disampaikan Rabu (20/8/2025) itu menunjukkan keduanya tidak memiliki kecocokan DNA.
Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA. Hasil tes yang disampaikan Rabu (20/8/2025) itu menunjukkan keduanya tidak memiliki kecocokan DNA.
Jakarta, toBagoes – Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan anak selebgram Lisa Mariana berinisial CA. Hasil tes yang disampaikan Rabu (20/8/2025) itu menunjukkan keduanya tidak memiliki kecocokan DNA.

“Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA. Saudara Ridwan Kamil dan anak LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.

Temuan tersebut sekaligus membantah klaim Lisa Mariana yang sebelumnya menyebut CA sebagai anak hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.

BACA JUGA  Prabowo Geram Pengusaha Serakah: Kami Tidak Gentar dengan Kekayaanmu!

Tes DNA dilakukan pada 7 Agustus lalu dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari RK, Lisa Mariana, serta CA di Gedung Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menyebut ketidakhadiran kliennya saat pengumuman karena agenda profesional yang tidak bisa ditinggalkan. Ridwan Kamil sendiri yang menginisiasi tes ini agar polemik segera berakhir.

“Biar tidak berlarut-larut, sehingga masyarakat tidak terus disuguhi isu yang tidak perlu,” kata RK pada saat pengambilan sampel.

BACA JUGA  Kebakaran di Galangan Kapal Batam: Tanda Bahaya di Tengah Docking

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana, seorang model majalah dewasa, yang mengklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim tersebut memicu spekulasi di media sosial dan kemudian dibantah melalui jalur hukum.

RK melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Hingga kini, penyidik telah memeriksa 12 saksi termasuk Lisa Mariana, serta tiga ahli bidang bahasa, ITE, dan pidana. Polisi juga menyita sejumlah dokumen elektronik terkait kasus ini.

BACA JUGA  Polri Bongkar Perdagangan Ilegal 6.000 Drum Sianida oleh PT SHC

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menegaskan proses penyidikan masih berjalan.

Hasil tes DNA ini diperkirakan akan memperkuat laporan hukum Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.