Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Keluarga Minta Keadilan

42
Keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuntut keadilan.
Keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuntut keadilan.
Jakarta, toBagoes.com – Keluarga Affan Kurniawan (21), pengemudi ojek online (ojol) yang tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), menuntut keadilan.

“Dari bapak almarhum menyampaikan ingin minta keadilan,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri di RSCM, Jakarta Pusat.

Asep menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggotanya yang terlibat. Saat ini, tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya diamankan dan tengah diperiksa Divisi Propam Polri.

BACA JUGA  Bocor Sebelum Razia, Menemukan Ribuan HP dan Sajam Ditemukan di Lapas : BPI KPNPA RI: "Seremonial Belaka!"

“Masih kami dalami siapa yang nyetir, yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim.

Ketujuh anggota tersebut yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Peristiwa ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Dalam rekaman, mobil rantis bertuliskan Brimob terlihat melaju kencang dan melindas seorang ojol di tengah kerumunan.

BACA JUGA  Polresta Berhasil Raih Penghargaan KPU Minahasa atas Dukungan Pemilu 2024

Massa yang geram sempat mengejar dan memukuli kendaraan tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini.

“Saya menyesali peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya,” ujar Sigit.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Harus Turun Tangan, Ada Upaya Pembusukan di Kejaksaan Agung

Ia juga memerintahkan Divisi Propam Polri melakukan penanganan lebih lanjut terhadap para anggota yang terlibat.

 

Editor: Melida Sianipar