Tangsel, tobagoes.com – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu (8/11/2025) di usia 72 tahun.
Almarhum tutup usia di kediamannya di Komplek Perumahan Les Belles Mainsons E-10, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, setelah sebelumnya sempat dirawat di rumah sakit akibat infeksi virus.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh menantu almarhum, Ardiansyah, yang mengungkap bahwa Antasari sempat menyampaikan pesan terakhir sebelum berpulang.
“Alhamdulillah, beliau sempat bilang ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya, ‘Saya ingin pulang’. Dan benar, pagi tadi beliau tutup usia di rumah,” ujar Ardiansyah dengan suara lirih.
Menurut Ardiansyah, kondisi Antasari sempat kritis pada pagi hari. Setelah dirawat beberapa waktu di rumah sakit, dokter akhirnya memperbolehkan keluarga membawanya pulang.
“Kami bawa pulang karena dokter juga bilang sudah boleh. Mungkin memang sudah waktunya. Kami ikhlas,” katanya.
Atas nama keluarga besar, Ardiansyah menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan almarhum selama hidup, baik saat menjabat sebagai Ketua KPK maupun ketika berkarier di Kejaksaan.
“Kami mohon doa agar beliau husnul khotimah. Dan kami juga memohon maaf bila ada salah dan khilaf almarhum selama hidupnya,” ucapnya.
Antasari Azhar meninggalkan dua anak dan tujuh cucu.
Pantauan media tobagoes.com di lokasi menunjukkan rumah duka tampak dipadati pelayat. Sejumlah karangan bunga ucapan duka cita berjejer di sepanjang jalan menuju rumah almarhum.
Beberapa tokoh turut hadir melayat, di antaranya kuasa hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, serta Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie.




