Banten, toBagoes.com – Musyawarah Wilayah (Muswil) II Badan Pengurus Wilayah (BPW) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) Provinsi Banten menegaskan soliditas dan kekompakan internal organisasi. Dalam forum tertinggi tingkat wilayah tersebut, Dr. Ahmad Rivai, N., S.H., M.H., M.M. kembali dipercaya memimpin BPW Peradin Banten untuk periode berikutnya.
Penetapan Ahmad Rivai sebagai Ketua BPW Peradin Banten dilakukan secara aklamasi dalam Muswil II yang digelar di Ruang Rapat Rumah Makan Telaga Seafood, BSD, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu, 7 Februari 2026.
Keputusan bulat tersebut mencerminkan kepercayaan penuh seluruh peserta Muswil terhadap kepemimpinan Ahmad Rivai yang dinilai konsisten, tegas, dan progresif dalam menjaga marwah profesi advokat di Banten.
Ketua Peradin Kota Tangerang Selatan, Tb. Rahmad Sukendar, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya kembali Ahmad Rivai.
Ia berharap kepemimpinan tersebut semakin memperkuat posisi Peradin sebagai organisasi advokat yang profesional, berintegritas, dan berperan aktif dalam penegakan hukum.
Dalam pemaparannya usai terpilih, Ahmad Rivai menegaskan bahwa fokus program kerja ke depan adalah penguatan sinergi dan kolaborasi strategis.
Ia mendorong seluruh jajaran Peradin Banten untuk menjalin kerja sama dan koordinasi dengan perangkat hukum daerah serta pemerintah daerah guna meningkatkan edukasi dan advokasi hukum kepada masyarakat melalui jalur kelembagaan pemerintah.
Selain itu, Ahmad Rivai juga menaruh perhatian serius pada peningkatan kualitas sumber daya manusia advokat. Salah satu program prioritas yang akan dijalankan adalah Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dengan memberikan prioritas bagi alumni Fakultas Hukum dari perguruan tinggi di Provinsi Banten, termasuk pemberian diskon khusus agar akses terhadap pendidikan profesi advokat semakin luas.
Selama masa kepemimpinannya, Ahmad Rivai dikenal aktif mendorong penguatan integritas advokat, peningkatan kapasitas advokat muda, serta mempertegas posisi Peradin sebagai organisasi advokat yang independen, profesional, dan berorientasi pada keadilan. Di tengah kompleksitas tantangan dunia hukum, Peradin Banten dinilai mampu menjaga eksistensi serta wibawa organisasi.
Dalam arahannya, Ahmad Rivai menegaskan komitmennya untuk melanjutkan konsolidasi internal dan memastikan Perkumpulan Advokat Indonesia Banten hadir sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan hukum masyarakat serta menegakkan supremasi hukum.
Muswil II BPW Perkumpulan Advokat Indonesia Banten ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran advokat sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional. (*)




