toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan peringatan keras terkait dugaan penyimpangan anggaran di Kabupaten Lingga.
Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menutup mata dan segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan Aliansi Pemuda Lingga sebagai pintu masuk penyelidikan menyeluruh.
Pernyataan tersebut disampaikan Rahmad Sukendar pada Jumat (1/5/2026), menyusul mencuatnya persoalan keterlambatan pembayaran hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kontraktor yang disebut-sebut terjadi akibat defisit anggaran daerah.
“Ini bukan sekadar keterlambatan pembayaran. Situasinya sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan keuangan daerah. APH jangan masuk angin, harus diusut sampai ke akar-akarnya,” tegas Rahmad Sukendar.
Ia menilai kondisi yang terjadi di Lingga menunjukkan adanya kejanggalan serius. Di satu sisi, hak ASN dan kontraktor tertunda, namun di sisi lain belanja yang dinilai tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat tetap berjalan.
“Kalau alasan defisit, seharusnya semua sektor terdampak. Tapi ini justru belanja tertentu tetap berjalan, sementara hak rakyat ditahan. Ini patut diduga bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya.
Rahmad Sukendar menegaskan bahwa persoalan tersebut harus dilihat sebagai potensi pelanggaran hukum yang merugikan masyarakat luas, bukan sekadar masalah administratif atau tata kelola anggaran biasa.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya indikasi pola yang mengarah pada praktik mafia anggaran. Menurutnya, pola tersebut umumnya melibatkan banyak pihak dan tidak berdiri sendiri, mulai dari pengondisian proyek hingga dugaan aliran dana kepada oknum tertentu.
“Biasanya ada jaringan. Harus ditelusuri siapa aktornya, siapa yang menikmati, dan bagaimana aliran dananya. Ini tidak boleh berhenti di dugaan semata,” katanya.
Untuk itu, Rahmad Sukendar mendesak lembaga penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh.
Ia juga mendorong dilakukannya audit forensik guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kalau perlu audit forensik. Jangan berhenti di klarifikasi. Telusuri setiap rupiah, dan jika ditemukan bukti, segera tetapkan pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, Rahmad turut menyoroti peran DPRD Kabupaten Lingga dalam fungsi pengawasan. Ia mengingatkan agar lembaga legislatif daerah tersebut tidak bersikap pasif dan menjalankan tugasnya secara optimal.
“DPRD adalah wakil rakyat, bukan pelengkap kekuasaan. Gunakan hak interpelasi atau angket jika memang ada indikasi penyimpangan. Fungsi kontrol harus dijalankan secara serius,” ujarnya.
Rahmad memastikan BPI KPNPA RI akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas. Ia bahkan membuka kemungkinan untuk membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional apabila penanganan di daerah dinilai tidak maksimal.
“Kami akan kawal sampai selesai. Jika penanganan di daerah tidak optimal, kami akan dorong ke tingkat pusat. Jangan sampai APBD disalahgunakan dan merugikan masyarakat,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Rahmad menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan.
“Ini adalah ujian integritas. Apakah hukum benar-benar berpihak kepada rakyat atau tidak. Masyarakat saat ini semakin kritis dan berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (*)



