Apartemen Mewah Jadi Sarang Transaksi Narkoba? 738 Ekstasi Disita!

JAKARTA, tobagoes.com –  Tim Unit 3 Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 738 butir dan menangkap dua pria di wilayah Jakarta Pusat.

Penangkapan dilakukan di area ATM Center Apartemen Mediterania Palace Residence, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 Februari 2026.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Guntur Muarif, mengungkapkan kedua tersangka masing-masing berinisial R (32) dan D (29).

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut,” ujar Guntur dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengungkap bahwa ratusan pil ekstasi tersebut dibawa oleh tersangka R dari wilayah Lampung menuju Jakarta.

“Ia mengambil ekstasi di wilayah Lampung sebelum berangkat ke Jakarta,” jelas Guntur.

Sesampainya di Jakarta Barat, R dijemput oleh tersangka D di kawasan Kebon Jeruk. Keduanya kemudian bergerak menuju Apartemen Mediterania Palace Residence di Jakarta Pusat.

Tak berselang lama, aparat yang telah mengantongi informasi langsung melakukan penyergapan dan mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti.

Saat ini, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran ekstasi lintas provinsi ini.

BACA JUGA  Trisakti: Negara Belum Serius Menuntaskan Pelanggaran HAM, Rocky Gerung Ingatkan Bahaya Impunitas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img