Tiga Bupati di Jateng Terjaring OTT KPK dalam 3 Bulan, Peringatan Gubernur Tak Digubris

toBagoes.com, Semarang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah melalui operasi tangkap tangan (OTT). Dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, sejak Januari hingga Maret 2026, tiga bupati di wilayah tersebut terjaring operasi lembaga antirasuah itu dalam kasus dugaan korupsi yang berbeda.

Ketiga kepala daerah tersebut adalah Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan pertama terjadi pada Senin, 19 Januari 2026.

KPK mengamankan Bupati Pati Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa.

BACA JUGA  Gubernur Akui Pengangguran Tinggi, BPI KPNPA RI: Jangan Cuma Bicara!

Dalam perkembangan penyelidikan, Sudewo kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api. Dari operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Ia diamankan oleh tim KPK pada Selasa, 3 Maret 2026 dini hari di Kota Semarang.

Fadia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

BACA JUGA  Danpomdam Jaya: 2 Prajurit Kopassus Ikut Terlibat Pembunuhan Kepala Cabang Bank

Kasus ini berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan proses pengadaan jasa yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasus ketiga sekaligus yang terbaru terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026. Tim KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan yang berkaitan dengan dugaan suap proyek di wilayah Kabupaten Cilacap.

Hingga kini, KPK masih mendalami kasus tersebut dan belum merinci secara lengkap kronologi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

BACA JUGA  Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut, Rahmad Sukendar Mendesak Kapolri Copot Kapolda dan Kapolrestabes Medan

Peringatan Gubernur Jawa Tengah
Penangkapan beruntun tiga kepala daerah tersebut menjadi sorotan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah mengingatkan para kepala daerah agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan.

Peringatan tersebut disampaikan Luthfi setelah penangkapan Bupati Pekalongan. Ia berharap kasus tersebut menjadi yang terakhir terjadi di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA  Bareskrim Berhasil Gagalkan Penyelundupan 80 Kg Sabu di Parepare

“Jangan sampai ada kejadian ketiga kalinya kepala daerah di Jawa Tengah ditangkap KPK,” kata Luthfi usai mengikuti rapat koordinasi menjaga kondusivitas wilayah Jawa Tengah menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (9/3/2026).

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya membangun birokrasi yang bersih serta menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Pemerintah daerah harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas publik agar tidak melanggar hukum, serta jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang,” ujarnya.

Integritas Kepala Daerah Jadi Kunci

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sumarno mengatakan pemerintah provinsi terus mengingatkan para kepala daerah agar menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

BACA JUGA  Pria Tewas dengan Luka Tusuk di Pondok Gede, Polisi Berhasil Tangkap Tiga Pelaku

Namun demikian, menurutnya pemerintah provinsi tidak dapat sepenuhnya memantau aktivitas seluruh kepala daerah di wilayahnya.

“Gubernur sudah berkali-kali mengingatkan pentingnya menjaga integritas. Tetapi memang pemerintah provinsi tidak bisa sepenuhnya memantau aktivitas kepala daerah,” kata Sumarno saat ditemui di depan ruang kerjanya, Jumat (13/3/2026) petang.

Ia menegaskan bahwa kesadaran pribadi dan komitmen terhadap integritas menjadi faktor utama untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

BACA JUGA  Ma’ruf Amin Ajukan Mundur dari MUI dan PKB, Publik Terkejut

“Mari kita bangun integritas bersama. Kita semua memiliki tanggung jawab dan amanah. Jika kesadaran itu tidak tumbuh dari diri sendiri, maka potensi terjadinya pelanggaran seperti korupsi bisa saja kembali terjadi,” ujarnya.

Rangkaian penangkapan kepala daerah dalam waktu berdekatan ini kembali menegaskan tantangan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di tingkat daerah.

Kasus-kasus tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk menjalankan amanah jabatan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Aset Jiwasraya Dibebaskan Sebelum Inkrah, Ada Apa?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img