Tetian Wahyudi Buronan Rp271 Triliun Mengapa Belum Ditangkap? BPI KPNPA RI Curiga Ada Kejanggalan

Pangkalpinang, tobagoes.com – Buronan kasus dugaan korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun, Tetian Wahyudi, hingga kini belum juga berhasil ditangkap aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu tanda tanya publik sekaligus kritik terhadap lambannya proses penegakan hukum.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mempertanyakan keseriusan aparat dalam memburu sosok yang disebut sebagai figur kunci dalam skandal korupsi timah terbesar di Indonesia.

“BPI KPNPA RI merasa heran mengapa buronan kasus besar seperti itu masih belum berhasil ditangkap oleh Kejaksaan Agung. Atau jangan-jangan penetapan buronannya justru luput dari penyidik?” kata Rahmad Sukendar, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, keberadaan Tetian Wahyudi sangat penting untuk mengungkap lebih jauh jaringan aktor di balik kasus yang mengguncang sektor pertambangan nasional tersebut.

“Kami tidak habis pikir, buronan kasus besar seperti itu tidak terpantau oleh pihak kejaksaan. Padahal Tetian ini kunci dari kasus tersebut, karena dia orang di luar PT Timah tetapi sangat dipercaya oleh Emil Ermindra sebagai direktur boneka,” ujarnya.

BPI KPNPA RI pun mendesak Kejaksaan Agung agar segera bertindak tegas.

“Kalau memang serius menuntaskan perkara ini, Kejaksaan Agung harus segera menangkapnya,” tegas Rahmad.

Ironisnya, di tengah statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), sejumlah sumber menyebut Tetian Wahyudi diduga masih terlihat di ruang publik di Pangkalpinang, bahkan disebut sering nongkrong di warung kopi.

“Menurut sumber, dia sering terlihat ngopi di warkop Pangkalpinang. Kalau benar begitu, kenapa tidak ditangkap?” kata Rahmad.

Beberapa warga juga mengaku pernah melihat sosok yang diduga Tetian Wahyudi di salah satu warkop di Pangkalpinang.

“Beberapa waktu lalu kami sempat melihat yang bersangkutan nongkrong di warkop. Kalau memang dia buronan, harusnya aparat bisa segera menangkapnya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA  Penangkapan Gembong 2 Ton Sabu Guncang Asia Tenggara, Rahmad Sukendar Puji Aksi Cepat BNN

Isu keberadaan Tetian bahkan sempat menjadi pembahasan dalam acara buka puasa bersama pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung di Hotel PIA Pangkalpinang, Jumat (13/3/2026).

Dalam diskusi tersebut, sejumlah peserta menyoroti lambannya proses penangkapan terhadap sosok yang disebut membawa aliran dana besar dari perkara tersebut.

“Dari pemberitaan media disebutkan Tetian membawa uang dari kasus itu sampai sekitar Rp1 triliun. Jadi sangat aneh kalau sampai sekarang belum juga tertangkap,” kata salah satu peserta diskusi.

Nama Tetian Wahyudi sebelumnya mencuat dalam sejumlah persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam persidangan dengan terdakwa Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, dan Rosalina, terungkap bahwa Tetian merupakan Direktur CV Salsabila Utama.

Perusahaan tersebut disebut sebagai perusahaan boneka yang diduga dibentuk oleh Emil Ermindra, mantan Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2016–2020.

Dalam skema yang terungkap di persidangan, Tetian disebut menampung pasir timah ilegal dari para kolektor, lalu menjualnya kembali ke PT Timah.

Fakta itu terungkap dalam kesaksian Haspani, salah satu pejabat PT Timah, di hadapan majelis hakim.

Haspani bahkan mengaku pernah dimarahi Tetian karena yang bersangkutan merasa memiliki kedekatan dengan jajaran direksi PT Timah.

“Karena dia merasa dekat dengan direksi,” kata Haspani di persidangan.

Peran Tetian juga terungkap dalam persidangan perkara korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis dan sejumlah pihak lain.

Jaksa penuntut umum membeberkan pesan WhatsApp Tetian kepada mantan Direktur Utama PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Pesan tersebut dibacakan jaksa saat menghadirkan Emil Ermindra sebagai saksi.

Emil menjelaskan komunikasi itu berkaitan dengan posisi Tetian sebagai mitra pemasok bijih timah ke PT Timah.

BACA JUGA  Efisiensi Prabowo Berbuah Manis: Harga Pupuk Subsidi Anjlok 20%!

“Ini sesuai dengan BAP saya, bahwa Tetian ini sebagai mitra PT Timah dalam hal suplai bijih timah, komplain kepada Pak Dirut,” ujar Emil di persidangan.

Dalam pesan tersebut, Tetian juga menyoroti dugaan tingginya biaya peleburan timah yang dibayarkan PT Timah kepada smelter.

Jaksa menyebut biaya peleburan sebenarnya sekitar 700 dolar AS per metrik ton, namun PT Timah diduga membayar hingga 3.000 dolar AS per metrik ton.

Sejumlah kalangan menilai penangkapan Tetian Wahyudi berpotensi membuka jaringan besar dalam skandal korupsi timah Rp271 triliun.

“Kalau dia tertangkap, kemungkinan besar bisa membuka siapa saja kolektor dan jaringan yang bermain dalam perkara itu,” ujar seorang warga.

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah hingga kini masih menjadi sorotan publik nasional karena besarnya kerugian negara serta luasnya jaringan pihak yang diduga terlibat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img