Diduga Dialihkan, Rahmad Sukendar Minta Kejaksaan Bongkar Kasus Kali Ciputat di Bintaro Xchange

Tangerang Selatan, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera mengusut dugaan hilangnya aliran Kali Ciputat yang disebut-sebut terjadi di kawasan Bintaro Xchange.

Rahmad menilai, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kepentingan publik, lingkungan hidup, serta dugaan pelanggaran tata ruang yang berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Jika benar Kali Ciputat hilang atau dialihkan tanpa dasar hukum yang jelas, maka ini harus diusut tuntas. Kejaksaan jangan diam, harus turun langsung melakukan penyelidikan,” tegas Rahmad dalam keterangannya. Rabu (22/4/2026).

BACA JUGA  Langkah Satgas Yonif 126/KC Hadirkan Belajar Menyenangkan untuk Anak Perbatasan

Menurutnya, aliran sungai merupakan aset negara yang dilindungi undang-undang, sehingga setiap perubahan fungsi, pengalihan, atau bahkan penghilangan harus melalui prosedur yang sah dan transparan.

Rahmad juga menekankan bahwa dugaan tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan atau kepentingan korporasi tertentu.

Ketum BPIKPNPA RI meminta Kejaksaan untuk tidak ragu bertindak tegas, mengingat selama ini lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan pengawasan terhadap kepentingan publik.

BACA JUGA  Gebrakan Jamintel Tuai Apresiasi, Ketum BPIKPNPA RI: Momentum Bersihkan Oknum Jaksa

“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk. Lingkungan dikorbankan demi kepentingan tertentu. Kalau ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses hukum,” lanjutnya.

Selain itu, Rahmad juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika memiliki bukti atau informasi terkait dugaan hilangnya Kali Ciputat tersebut.

Ia memastikan, BPI KPNPA RI siap turun langsung melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan kasus ini terang benderang.

BACA JUGA  Pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun, dalam Operasi AB Moskona, memasuki tahapan krusial.

“Ini bukan hanya soal sungai, tapi soal keadilan dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Negara tidak boleh kalah,” pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img