spot_img

Kejati Banten Harus Usut Kasus Dugaan Oknum Kadin Minta Proyek

TOBAGOES.COM/CILEGON – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara, Kejati Banten Harus Usut Kasus Dugaan Oknum Kadin Minta Proyek, Kasus ini terkait pembekuan kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon.

Ia menilai Kasus Dugaan Oknum Kadin Minta Proyek, tersebut belum menyentuh akar persoalan, dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan Tinggi Banten, untuk segera mengusut dugaan permintaan proyek oleh oknum Kadin tanpa mekanisme lelang resmi.

BACA JUGA  BPK Bongkar Penyimpangan Anggaran Pemkot Tangsel

“Pembekuan Kadin Cilegon, pihak Kejati Banten Harus Usut Kasus oknum kadin minta proyek, itu hanya langkah awal. Tapi bukan itu inti masalahnya. Dugaan permintaan proyek tanpa lelang adalah pelanggaran hukum serius. Polisi harus segera periksa semua pihak yang terlibat,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Jumat (17/5/2025).

Menurutnya, Kejati Banten Harus Usut Kasus praktik semacam ini, bukan hanya melanggar etika organisasi, tapi juga merupakan penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merusak sistem pengadaan proyek pemerintah di daerah.
BACA JUGA  Jangan Omdo! Rahmad Sukendar Tagih Janji Dalam Penegakan Hukum Jaksa Agung
“Kejati Banten  segera turun tangan dan usut tuntas dugaan ini. Jangan jadi penonton. Apakah ini kejadian pertama? Atau sudah menjadi pola berulang? Ini patut diduga sebagai bagian dari rencana korupsi berjamaah,” ujarnya.

Rahmad menyebut, jika benar ada oknum yang dengan mudah meminta proyek tanpa prosedur, hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk baru dari praktik korupsi.

“Ini bukan sekadar soal etika bisnis. Ini sudah masuk ranah pidana. Negara bisa dirugikan dan pelaku usaha lain dirugikan. Harus ada penindakan agar praktik rente dan proyek siluman tidak semakin menjamur,” jelasnya.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Mengungkap Dugaan Tambang Ilegal oleh PT Position di Halmahera Timur

Ia menekankan pentingnya penyelidikan hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik praktik tersebut.

“Jangan berhenti pada pembekuan pengurus. Harus diusut siapa yang mengatur proyek, siapa yang menikmati, dan bagaimana alurnya. Ini momentum untuk bersih-bersih Kadin dari oknum yang merusak citra dunia usaha,” ujar tokoh anti-korupsi itu.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, siap memberikan dukungan data kepada aparat penegak hukum jika diperlukan.

BACA JUGA  Desakan Mundur Kapolri Listyo Sigit Kian Menguat, BPI KPNPA RI: Publik Sudah Muak

“Kami punya jaringan hingga ke daerah dan akan mengawal kasus ini. Kalau ada penyimpangan, kami tidak akan diam. Ini demi marwah dunia usaha yang bersih, transparan, dan bebas dari KKN,” pungkasnya.(*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img