Tak Boleh Ada Warga Tertinggal, Kemenko Polhukam Galang Peluang Komitmen Perluas Akses Internet

28
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan Tak Boleh Ada Warga Tertinggal akses internet, komitmen mengatasi ketimpangan akses digital di Jawa Timur.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan Tak Boleh Ada Warga Tertinggal akses internet, komitmen mengatasi ketimpangan akses digital di Jawa Timur.

TOBAGOES.COM/ MALANGKementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan Tak Boleh Ada Warga Tertinggal akses internet, komitmen mengatasi ketimpangan akses digital di Jawa Timur. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Peningkatan Coverage dan Kapasitas Internet di, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (19/6/2025).

BACA JUGA  3,5 Juta Batang Rokok Ilegal Disita
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyatakan Tak Boleh Ada Warga Tertinggal perluas akses internet ketimpangan digital ini masih terjadi di Jatim wilayah pesisir selatan, perbatasan, dan desa terpencil.
BACA JUGA  Kunjungan Perdana Kepala BPOM Langsung ke ParagonCorp: Perkuat Sinergi Industri dan Regulator

“Namun realitanya, seperti di Jawa Timur ini, masih banyak yang tertinggal serta terdapat ketimpangan signifikan dalam akses dan kualitas internet, seperti kawasan perbatasan, serta desa terpencil masih mengalami keterisolasian digital,”ungkapnya.

BACA JUGA  Mendagri Ultimatum Pemda: Dongkrak Ekonomi atau Tertinggal

“Ketimpangan digital bukan hanya soal akses internet. Ini adalah ketimpangan hak warga negara dalam mengakses layanan publik, pendidikan, dan ekonomi digital. Maka ini adalah persoalan strategis nasional,”tambahnya.

BACA JUGA  Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Menurut Eko, Menko Polhukam menginstruksikan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi seperti BTS, fiber optik, dan Pusat Data Nasional secara terintegrasi.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menko Polkam, kita perlu memastikan seluruh program pembangunan digital dan regulasi tetap selaras dan sinergi antar instansi,” ujarnya.

BACA JUGA  Kejagung Tangkap Pelaku Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex

“Di era digital, keterisolasian bukan lagi soal teknologi, tapi soal keadilan. Tugas kita adalah memastikan tidak ada satu pun warga Indonesia yang tertinggal,”bebernya.

Data Dinas Kominfo Jatim menunjukkan 43 dusun di wilayah pegunungan masih termasuk blank spot. Kepala Dinas Sherlita Ratna Dewi Agustin menjelaskan, pihaknya akan verifikasi data bersama pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Mendesak Kapolri Bersihkan Oknum Pati dan Pamen Terlibat Kasus Rekrutmen Akpol

“Di Provinsi Jawa Timur ini masih ada sekitar 43 dusun yang terindikasi “blank spot” dan banyak terletak di daerah pegunungan,” jelasnya.

Namun demikian, Sherlita mengungkapkan bahwa Diskominfo Jawa Timur akan tetap menguji 43 dusun tersebut.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar, Bongkar Mafia Proyek Sampah, DPRD Tangsel Tutup Mata

“Kami akan bertemu dengan perwakilan kabupaten kota terkait, karena kadang juga beda provider akan beda kekuatan sinyal juga,” tambahnya.

Sherlita pun mengapresiasi kedatangan Kemenko Polkam ke Provinsi Jawa Timur, karena telah mengumpulkan berbagai asosiasi terkait dan pemerintah.

BACA JUGA  Pidato Kapolda Kalbar Diuji: Tambang Emas Ilegal Masih Marak di Semitau

“Rakor ini dihadiri dari perwakilan berbagai daerah di Jatim, sehingga dari pusat bisa mendengar sendiri bagaimana keadaan di berbagai kabupaten kota di Jatim, jadi bisa dipetakan dan dapat segera ditindaklanjuti bersama,” pungasnya.

BACA JUGA  Kuat Kecurangan UTBK 2025 Diduga Libatkan Salah Satu Bimbel

Rakor dihadiri perwakilan Kemenkominfo, Kemendagri, KemenESDM, serta asosiasi telekomunikasi seperti ATSI dan APJII.