BANDUNG, tobagoes.com – Langkah tegas Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) dalam menetapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu sebagai tersangka mendapat apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai penetapan tersangka tersebut menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tetap bekerja profesional, independen, dan responsif terhadap berbagai laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejati Jawa Barat atas keberanian dan komitmennya dalam menegakkan hukum. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” ujar Rahmad Sukendar, Sabtu (13/6/2026).
Perjuangan Panjang Akhirnya Membuahkan Hasil
Rahmad mengungkapkan, BPI KPNPA RI merupakan salah satu pihak yang sejak awal aktif mengawal perkembangan kasus tersebut.
Selain menyampaikan laporan kepada Kejati Jawa Barat, BPI KPNPA RI juga beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung maupun Kejati Jabar untuk mendorong percepatan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik tersebut.
Menurutnya, perjuangan panjang yang dilakukan bersama berbagai elemen masyarakat akhirnya membuahkan hasil dengan adanya penetapan tersangka oleh Kejati Jabar.
“Aspirasi masyarakat akhirnya terjawab. Sejak awal kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius, profesional, dan transparan. Hari ini masyarakat melihat bahwa hukum tetap berjalan,” tegas Rahmad.
Dukung Kejati Jabar Usut Tuntas Kasus
BPI KPNPA RI juga mendukung langkah lanjutan Kejati Jabar untuk mengembangkan penyidikan secara menyeluruh apabila ditemukan fakta hukum baru maupun keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Rahmad menegaskan bahwa penegakan hukum yang konsisten sangat penting untuk memberikan efek jera serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kami berharap proses hukum berjalan sampai tuntas. Jika dalam pengembangan perkara ditemukan pihak lain yang terlibat, maka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” katanya.
Momentum Bersih-Bersih Dugaan Korupsi Daerah
Menurut Rahmad Sukendar, keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum penting dalam upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menilai langkah Kejati Jabar menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan melindungi keuangan negara dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga memperoleh putusan hukum yang berkekuatan tetap.
“Komitmen kami jelas, mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi dan mengawal setiap kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara. Kejati Jabar telah menunjukkan langkah yang patut diapresiasi masyarakat,” pungkas Rahmad Sukendar.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran penting bahwa setiap dugaan pelanggaran hukum akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku tanpa memandang jabatan maupun kedudukan seseorang.(*)




