Mengapa Isu Restitusi Pajak Ramai? Purbaya Justru Singgung Dugaan Kongkalikong Oknum DJP

JAKARTA, tobagoes.com – Isu mengenai restitusi pajak kini bergeser dari dugaan penahanan pencairan menuju sorotan terhadap integritas proses pelayanan perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya indikasi permainan yang diduga melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Dalam media briefing di Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak menahan pencairan restitusi pajak. Sebaliknya, realisasi pembayaran restitusi selama empat bulan pertama 2026 telah mencapai Rp160 triliun, lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Namun, di balik tingginya realisasi tersebut, Purbaya justru menyoroti kemungkinan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur dalam proses percepatan restitusi.

Menurutnya, isu keterlambatan pencairan restitusi diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang bekerja sama dengan oknum pegawai pajak demi memperoleh keuntungan.

“Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi,” ujar Purbaya.

BACA JUGA  Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Bintang Baru Kabinet, Popularitas Gibran Terjun Bebas!

Purbaya juga mengungkap adanya informasi mengenai wajib pajak yang diduga memperoleh restitusi meski belum memenuhi kewajiban administrasi perpajakan.

Ia menyebut terdapat indikasi wajib pajak yang belum menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau bahkan belum melakukan kegiatan ekspor, tetapi sudah menerima restitusi melalui mekanisme percepatan.

“Ada yang sebagian nggak bayar pajak PPN-nya, tapi bisa dapat restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat. Itu karena kongkalikong,” tegasnya.

Pernyataan tersebut membuka perhatian terhadap pentingnya pengawasan internal dalam proses pelayanan perpajakan agar seluruh mekanisme berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Ahli Minta Prabowo Fokus ke Alutsista yang Ciptakan Lapangan Kerja!

Selain membantah adanya penahanan restitusi pajak, Purbaya juga mengingatkan seluruh jajaran DJP agar menjaga integritas pelayanan kepada wajib pajak.

Ia menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan mentoleransi apabila ditemukan praktik yang merugikan pelayanan publik maupun mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan.

Purbaya bahkan menyatakan akan melakukan pemeriksaan apabila kembali muncul dugaan permainan dalam proses restitusi pajak.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola perpajakan, sekaligus memastikan seluruh wajib pajak memperoleh pelayanan yang adil sesuai ketentuan.

Meski demikian, hingga pernyataan tersebut disampaikan, belum ada bukti maupun hasil pemeriksaan resmi yang dipublikasikan mengenai dugaan keterlibatan oknum DJP. Dugaan tersebut masih menunggu proses verifikasi dan tindak lanjut dari pihak berwenang.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img