JAKARTA, tobagoes.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah tegas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang menangkap Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penindakan tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, termasuk terhadap oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan maupun terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, aparat turut mengamankan enam anggota lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dalam rangkaian perkara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penindakan terhadap sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun penyalahgunaan kewenangan.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan apresiasi atas langkah cepat Bareskrim Polri dalam menindak dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan aparat kepolisian.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Ini adalah langkah berani dan patut diapresiasi. Tidak boleh ada toleransi terhadap anggota yang terlibat narkoba, apalagi mereka yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika,” ujar Rahmad, Senin (27/7/2026).
Rahmad menegaskan bahwa proses hukum terhadap AKP Pardiman maupun pihak lain yang diduga terlibat harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain.
“Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas. Jika terbukti, harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi tegas, baik pidana maupun etik. Ini penting sebagai efek jera dan pembenahan internal institusi,” tegasnya.
BPI KPNPA RI menilai pengungkapan perkara ini menjadi momentum penting bagi Polri untuk memperkuat pengawasan internal serta meningkatkan integritas personel dalam upaya pemberantasan narkotika.
Rahmad juga berharap evaluasi dan pengawasan terhadap aparat penegak hukum terus diperkuat agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Menurutnya, langkah tegas terhadap oknum yang diduga melanggar hukum akan menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba dilakukan secara konsisten tanpa membedakan status maupun jabatan.



