Dugaan Terlibat Kasus Korupsi  Dana Haji, Ketum BPI KPNPA RI Desak KPK Periksa Menag Yaqut

TOBAGOES.COM / JAKARTA – Terkait KPK Periksa Menag Yaqut Kasus Dana Haji Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus korupsi dana haji yang tengah menjadi sorotan publik.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Harap Kajati Sumsel Pertimbangkan Segera Tahanan Rumah dengan Sisi Humanis
Rahmad Sukendar meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periksa Menag Yaqut Kasus Dana Haji untuk tidak ragu dan bimbang dalam menindaklanjuti setiap dugaan keterlibatan, termasuk jika hal tersebut menyangkut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
BACA JUGA  Kombes Pol Budi Purwatiningsih Dorong Strategi Nasional Lawan Kejahatan Pangan, Dapat Apresiasi dari Ketum BPI KPNPA RI

“Jika ada indikasi dan keterkaitan Menag Yaqut dalam kasus dugaan korupsi dana haji, maka KPK harus segera melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Rahmad kepada awak media, Senin (23/6/2025).

BACA JUGA  Sindiran Tajam untuk Kejaksaan, Rahmad Sukendar Siap Waqafkan Diri Jadi Jaksa Agung

Menurut Rahmad, BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, namun ia menekankan pentingnya keberanian untuk menyentuh semua pihak tanpa kecuali, termasuk pejabat tinggi negara.

BACA JUGA  BPI Award untuk Kejati Jatim! Bongkar Korupsi PT DABN, Berani Lawan Mafia Anggaran?

“Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan karena KPK dianggap pilih kasih. Prinsip equality before the law harus benar-benar dijalankan,” tambahnya.

Rahmad juga menegaskan bahwa dana haji adalah amanah umat yang harus dikelola secara bersih, transparan, dan akuntabel. Jika ditemukan penyalahgunaan, maka harus segera diusut tuntas demi keadilan dan kepercayaan publik.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI: Kapolda Riau Harus Tegas, Jangan Ada Tebang Pilih Tangani Kebun Sawit Ilegal Termasuk Milik Oknum Anggota DPRD

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan adanya pemeriksaan terhadap Menag Yaqut dalam kasus tersebut. Namun sejumlah kalangan sipil terus mendorong agar proses hukum berjalan tanpa intervensi politik.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img