KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Proyek Jalan di Mandailing Natal

40
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam (26/6/2025)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam (26/6/2025)
Jakarta, TOBAGOES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis malam (26/6/2025).

“Benar, KPK telah melakukan OTT di wilayah Mandailing Natal dan mengamankan enam orang,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat.

Para terduga kini telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA  Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Keluarga Minta Keadilan

Operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan dan preservasi jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

KPK membantah kabar sebelumnya yang menyebut lokasi OTT berada di Kota Medan.

“KPK tentu akan menyampaikan perkembangan terkait pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkara pada kesempatan berikutnya,” kata Budi.

BACA JUGA  KPK Berhasil Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker: 4 Pejabat Ditahan, Total Uang Rp 53,7 M

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap. Ini merupakan operasi tangkap tangan kedua KPK sepanjang 2025, setelah sebelumnya menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan pada Maret lalu.