Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri segera turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan penanganan laporan judi online di Polda DIY.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri segera turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan penanganan laporan judi online di Polda DIY.
Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polri segera turun tangan menyelidiki dugaan kejanggalan penanganan laporan judi online di Polda DIY.

Rahmad Sukendar menegaskan, penting untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan motif di balik laporan tersebut.

“Paminal tidak boleh tinggal diam. Kasus ini harus dibongkar sampai ke akarnya. Jangan sampai hukum diperalat untuk melindungi pelaku sesungguhnya,” ujar Rahmad, Sabtu (9/8/2025).

BACA JUGA  Libur Tapi Mobil Dinas Jalan Terus, Pelayanan Darurat atau Celah Penyalahgunaan?

Menurutnya, situasi ini janggal karena diduga bandar judi justru yang melapor ke polisi.

Padahal, dalam prinsip penegakan hukum, bandar dan pelaku judi online seharusnya menjadi target penangkapan, bukan malah menjadi pelapor.

“Ini logika terbalik yang mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

BACA JUGA  Tiga Tersangka Judi Online Ditangkap, Polri Bekukan Rekening Rp63,7 Miliar

Rahmad memperingatkan, jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian, akan menciptakan preseden buruk dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI akan mengawal proses hukum demi memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum, baik bandar, pelaku, maupun oknum aparat yang melindungi.