Tambang Emas Ilegal Menggila di Sumbar, Buntut 9 Penambang Tewas,Polisi Bakar Kapal dan Kejar Jaringan Solar Subsidi

Sijunjung, tobagoes.com – Aparat gabungan dari Polda Sumatera Barat dan Polres Sijunjung bergerak cepat menindak aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. Dua kapal kayu raksasa yang digunakan untuk tambang emas ilegal langsung dibakar di lokasi operasi,(25/5/2026).

Langkah tegas ini dilakukan setelah maraknya aktivitas tambang ilegal yang diduga berkaitan dengan insiden tragis tewasnya sembilan penambang di wilayah tersebut.

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, Okta Rahmansyah, mengatakan tim gabungan berhasil mengamankan dua kapal kayu besar yang digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal.

“Hingga malam hari, tim gabungan telah mengamankan dua unit kapal kayu berukuran besar yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Kedua kapal tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” ujar Okta, Selasa (26/5/2026).

BACA JUGA  Libur Tapi Mobil Dinas Jalan Terus, Pelayanan Darurat atau Celah Penyalahgunaan?

Operasi penertiban PETI ini disebut sebagai instruksi langsung pimpinan Polda Sumatera Barat untuk memberantas tambang ilegal yang dinilai semakin merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga.

Tak hanya di Kabupaten Sijunjung, operasi serentak juga dilakukan di sejumlah wilayah lain di Sumatera Barat, termasuk Kota Solok dan Kabupaten Solok.

“Polda Sumbar telah melakukan penertiban di beberapa daerah, khususnya di Kota Solok, Kabupaten Solok, dan Kabupaten Sijunjung,” kata Okta.

Selain menyasar lokasi tambang ilegal, polisi juga memburu jalur distribusi logistik dan bahan bakar yang diduga menopang aktivitas PETI.

BACA JUGA  Alarm Bahaya di Lingga: Mafia Tambang Disebut Punya Benteng Besar, Aparat Mandul?

Dalam operasi di Kabupaten Solok, aparat turut mengamankan pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar yang diduga digunakan untuk operasional tambang emas ilegal.

“BBM solar subsidi tersebut diduga kuat digunakan untuk mendukung operasional aktivitas tambang ilegal (PETI),” tegas Okta.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya jaringan terorganisir yang mendukung aktivitas tambang emas ilegal di Sumatera Barat.\

BACA JUGA  Kapolda SUMBAR Disorot Aktivitas PETI Marak Tak Tersentuh Hukum

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, Hendra Yose, menyebut aktivitas PETI saat ini marak terjadi di sepanjang aliran sungai di Kabupaten Sijunjung.

Polisi kini memperketat pengawasan di sejumlah titik rawan penambangan ilegal, di antaranya:

  • Kawasan Batu Gando di aliran Sungai Batang Kuantan
  • Aliran Sungai Batang Ombilin
  • Aliran Sungai Batang Palangki

“Kegiatan penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujar Hendra.

BACA JUGA  Heboh! Ancaman Bom di Sekolah Internasional Kelapa Gading, Polisi Terjunkan Tim Gegana

Hendra menegaskan aktivitas tambang emas ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu kerusakan lingkungan serius.

PETI disebut menyebabkan pencemaran air sungai, kerusakan ekosistem hingga ancaman keselamatan bagi masyarakat sekitar.

Tim gabungan hingga kini masih terus bersiaga dan melakukan patroli di titik-titik yang diduga menjadi lokasi tambang liar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penambangan ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan di Sumatera Barat.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img