PADANG, tobagoes.com– Kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite maksimal 50 liter per hari per kendaraan menuai sorotan tajam. Di tengah antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU di Sumatera Barat, pengamat ekonomi menilai aturan tersebut masih menyimpan celah besar penyalahgunaan subsidi.
Pengamat Ekonomi Universitas Andalas (Unand), Syafrudin Karimi, menegaskan batas 50 liter per hari masih terlalu besar untuk kebutuhan kendaraan pribadi normal. Kondisi ini dinilai rawan dimanfaatkan oknum untuk pembelian berulang, penimbunan hingga praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Batas 50 liter per hari per kendaraan itu masih terhitung besar bagi pengguna pribadi normal. Celah kebijakan ini rawan menyasar pembelian berulang, aksi penimbunan, penyalahgunaan hingga konsumsi berlebih oleh pihak yang sebenarnya tidak layak menerima subsidi besar,” ujar Syafrudin, Selasa (27/5/2026).
Syafrudin menilai efektivitas kebijakan pembatasan BBM subsidi tidak hanya bergantung pada besaran kuota. Menurutnya, faktor paling penting adalah kemampuan pemerintah mengawasi konsumsi BBM secara ketat dan berbasis data digital terintegrasi.
Ia meminta pemerintah segera meninggalkan pola pengawasan manual dan beralih pada sistem pengendalian modern berbasis data real time.
Data yang harus diintegrasikan meliputi:
- Nomor polisi kendaraan
- QR Code pengguna BBM subsidi
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Data pajak kendaraan
- Data KIR kendaraan
- Riwayat transaksi di SPBU
Menurutnya, integrasi data menjadi kunci utama agar subsidi BBM tepat sasaran tanpa harus menaikkan harga BBM yang berpotensi memukul masyarakat kecil.
“Kalau basis data lemah, pelaku penyelewengan bisa dengan mudah mengakali sistem dengan mengisi BBM di banyak SPBU, menggunakan kendaraan berbeda, atau meminjam identitas orang lain,” tegasnya.
Syafrudin menilai subsidi BBM seharusnya diprioritaskan untuk sektor produktif dan masyarakat rentan, bukan justru dinikmati kelompok mampu.
Kelompok yang dinilai layak menerima subsidi antara lain:
- Transportasi umum
- Logistik pangan
- Nelayan
- Petani
- UMKM produktif
- Rumah tangga rentan
Namun di lapangan, tantangan terbesar justru terletak pada validitas data dan lemahnya pengawasan. Banyak kendaraan digunakan untuk kebutuhan pribadi sekaligus operasional usaha, sehingga rawan salah klasifikasi.
Selain itu, banyak pelaku UMKM belum memiliki dokumen administrasi lengkap untuk masuk kategori penerima subsidi.
“Pemerintah harus menghindari dua kesalahan fatal: subsidi bocor kepada kelompok mampu dan kelompok rentan justru tersingkir karena administrasi rumit,” katanya.
Ia juga meminta mekanisme keberatan, pembaruan data cepat dan pengawasan independen dijalankan sejak awal penerapan kebijakan.
Di sisi lain, Syafrudin mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil jalan pintas dengan menaikkan harga BBM subsidi.
Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berdampak langsung terhadap inflasi, daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Sebab, BBM merupakan komponen utama biaya transportasi, distribusi logistik, pangan hingga sektor manufaktur.
“Kenaikan harga BBM berpotensi menekan konsumsi rumah tangga yang saat ini menjadi penopang utama ekonomi nasional,” ujarnya.
Ia menilai pembatasan konsumsi BBM yang tidak wajar jauh lebih tepat dibanding langsung menaikkan harga BBM.
Namun, jika pemerintah tetap memilih menaikkan harga BBM, maka harus disertai bantalan sosial yang kuat seperti bantuan tunai, subsidi transportasi umum, subsidi logistik pangan hingga kompensasi khusus bagi nelayan dan petani.
Kebijakan pembatasan BBM subsidi juga dinilai berpotensi memukul sektor UMKM, jasa kurir, perdagangan ritel, pertanian hingga perikanan apabila implementasi di lapangan tidak seragam.
Meski pemerintah menjamin kendaraan umum dan angkutan barang tidak terdampak, kondisi di lapangan dinilai masih rawan masalah.
Banyak pelaku usaha kecil masih menggunakan kendaraan pribadi untuk distribusi barang dan aktivitas usaha sehari-hari.
Jika sistem di SPBU tidak sinkron, antrean panjang, salah klasifikasi kendaraan hingga pembatasan tidak sesuai kebutuhan usaha bisa memicu gangguan distribusi.
“Gangguan kecil pada moda transportasi ini bisa bertransmisi sangat cepat ke harga pangan dan biaya distribusi barang harian,” pungkas Syafrudin.




