Pria di Serang Tikam Kakak Tiri hingga Tewas Akibat Dendam Lama

Banten / toBagoes.com,- Seorang pria berinisial EP (28) ditangkap polisi setelah menusuk kakak tirinya, CC (35), hingga tewas di Kampung Sepang Susukan, Kota Serang, Banten. Peristiwa tragis ini dipicu dendam EP karena sering dipukul oleh korban.

 

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramahan, menjelaskan awal mula kejadian berawal dari cekcok antara kakak tiri dengan pelaku pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB di dalam rumah.

 

Kakak tiri yang saat itu dalam keadaan mabuk memukul kepala EP dan menantang duel. Korban juga kerap memaki pelaku.

Pelaku tidak terima dengan tindakan korban. Kemudian EP membeli pisau khusus pada Sabtu (11/10) siang dan merencanakan untuk menghabisi korban pada malam hari,” ujar Alfano, Selasa (14/10/2025).

BACA JUGA  Bareskrim Kejar Mafia Tambang: Pemodal Batu Bara Ilegal di Bukit Soeharto Dibekuk Setelah Buron

Sekitar pukul 20.30 WIB, ketika korban sedang minum alkohol di kamar, pelaku mendatangi korban sambil membawa pisau.

EP kemudian mencekik dan menusukkan pisau ke leher korban. Korban berusaha melarikan diri ke ruang tamu, namun pelaku mengejar, memeluk, dan menusukkan pisau ke area perut korban.

Korban sempat berusaha mengambil pisau dari dapur untuk melawan, namun akhirnya lemas dan tersungkur.

BACA JUGA  Menkeu Purbaya Temukan Barang Impor Puluhan Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu!

Keributan ini terdengar tetangga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi tengkurap berlumuran darah.

“Warga bersama ketua RT membawa korban ke RSUD Serang, namun nyawa korban tidak tertolong akibat luka serius di kepala, leher, dan punggung,” kata Alfano.

BACA JUGA  Panglima TNI: Latma Purkota Tingkatkan Profesionalisme dan Soliditas Prajurit

Pelaku kini telah diamankan Satreskrim Polresta Serang Kota dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Editor: Melida S

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img