Dua Penambang Emas Tertimbun Longsor di Sijunjung, Polisi Selidiki Aktivitas Tambang Ilegal

SIJUNJUNG, tobagoes.com – Tragedi memilukan terjadi di lokasi tambang emas tradisional di Galoro, Jorong Lintas Harapan, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. Dua penambang dilaporkan tewas setelah tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan.

BACA JUGA  Tambang Emas Ilegal Menggila di Sumbar, Buntut 9 Penambang Tewas,Polisi Bakar Kapal dan Kejar Jaringan Solar Subsidi

Peristiwa longsor ini sontak menggemparkan warga sekitar. Dua korban berinisial DK dan RF diketahui tengah menambang emas secara tradisional bersama sejumlah warga lainnya ketika bencana terjadi.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, S.H., M.H., membenarkan kejadian tragis tersebut. Berdasarkan keterangan tujuh saksi di lokasi, aktivitas penambangan dilakukan menggunakan peralatan sederhana seperti mesin pompa air (robin), selang, dan dulang.

BACA JUGA  Tragis! Warga Setiap Hari Lewati Jembatan Lapuk, Siapa Bertanggung Jawab?

“Diduga longsor terjadi akibat kondisi tanah yang labil setelah diguyur hujan dengan intensitas tinggi dalam beberapa hari terakhir,” ungkap Kapolres.

Detik-detik setelah kejadian, warga sekitar langsung melakukan evakuasi darurat secara manual menggunakan tangan dan alat seadanya. Namun, kerasnya material longsor membuat proses pencarian berlangsung dramatis dan penuh risiko.

Upaya evakuasi kemudian diperkuat dengan mendatangkan dua unit alat berat jenis excavator. Setelah dilakukan pencarian intensif, kedua korban akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

BACA JUGA  KLHK: 2 Perusahaan di Bekasi Diduga Cemari Lingkungan

Fakta lain yang terungkap, lokasi kejadian merupakan bekas tambang lama yang sebelumnya telah ditinggalkan. Namun, aktivitas penambangan kembali dilakukan oleh para korban bersama warga lain atas inisiatif sendiri demi memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Saat ini, Polres Sijunjung masih melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden ini. Sejumlah peralatan tambang telah diamankan sebagai barang bukti guna mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum.

BACA JUGA  Pencabutan Kartu Pers Istana, Ketum BPIKPNPA RI Malu-Maluin dan Tanda Pemerintah Alergi Kritik

Pihak kepolisian juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan di wilayah rawan longsor, terutama saat kondisi cuaca ekstrem.

Tragedi ini kembali menjadi pengingat pahit bahwa aktivitas tambang tradisional tanpa standar keselamatan yang memadai dapat berujung maut.(RP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img