POLEWALI MANDAR , tobagoes.com – Sebuah mobil pengantar kas ATM milik bank BUMN yang membawa uang Rp4,6 miliar terbakar di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pada November 2025. Insiden itu langsung mendapat respons dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya menegaskan bahwa kerugian akibat uang yang terbakar merupakan tanggung jawab pihak bank. Ia menyebut pemerintah tidak memiliki kewenangan langsung terkait penggantian dana dalam kasus tersebut.
“Penggantian uang yang terbakar jadi kewenangan bank. Kami berharap pihak bank memiliki asuransi,” ujar Purbaya.
Peristiwa kebakaran yang menimpa kendaraan pengangkut uang tersebut kini menjadi sorotan karena melibatkan dana bernilai miliaran rupiah. Purbaya menekankan pentingnya sistem keamanan dan perlindungan aset, termasuk asuransi, dalam operasi pengiriman uang.
Pihak bank BUMN terkait belum memberikan keterangan lebih rinci mengenai mekanisme penggantian maupun status asuransi dana yang hangus terbakar tersebut.



