SEMARANG, tobagoes.com – Komitmen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kembali menuai apresiasi publik. BPI KPNPA RI secara resmi menganugerahkan BPI Award kepada Kejati Jawa Tengah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang dinilai berintegritas dan profesional.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Siswanto, S.H., M.H., dalam pertemuan di Kantor Kejati Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026).
BPI Award diberikan sebagai pengakuan atas konsistensi Kejati Jawa Tengah dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Tubagus Rahmad Sukendar menegaskan, penghargaan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan. Menurutnya, Kejati Jawa Tengah dinilai mampu menjaga marwah hukum di tengah meningkatnya tuntutan publik akan penegakan hukum yang bersih dan bebas dari intervensi.
“BPI Award ini adalah simbol kepercayaan rakyat kepada Kejati Jawa Tengah yang terus menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi,” ujar Tubagus Rahmad Sukendar.
Sementara itu, Kepala Kejati Jawa Tengah, Siswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi moral bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dan integritas.
“Penghargaan ini akan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja profesional dan menjaga kepercayaan publik,” kata Siswanto.
Dengan diraihnya BPI Award, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah diharapkan semakin konsisten menghadirkan penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (*)




