spot_img
spot_img

Ridwan Kamil Segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan sehera dipanggil KPK terkait kasus korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). 

Peluang pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil ini diungkapkan oleh Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, namun pemeriksaan ini akan dilaksanakan usai Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2025. 

“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025),  

Namun, ia menuturkan, penyidik akan memeriksa internal Bank BJB serta vendor yang berhasil memenangkan proyek iklan dari BJB terlebih dahulu. 

Setelah itu penyidik bakal memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa sebagai saksi. 

“Untuk Pak Ridwan Kamil tentunya akan kita jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut kita selesai lakukan pemeriksaan,” ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di BJB. 

Dalam kasus tersebut, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, salah satunya kediaman Kang Emil di Bandung, Jawa Barat pada Senin (10/3). 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti termasuk dokumen. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, penggeledahan tersebut dilakukan didasari keterangan saksi. 

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB.  

Sementara itu, Ridwan Kamil mengatakan akan bersikap kooperatif dengan KPK. 

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional,” kata Kang Emil dalam keterangan tertulis, Senin. 

Meski demikian, Politikus Golkar itu mengaku belum bisa banyak memberikan keterangan terkait penggeledahan maupun perkara itu. 

BACA JUGA  Sukendar: Lemahnya Pengawasan Mahkamah Agung, Terungkapnya Kasus Dugaan Suap

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujarnya. 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news