Satgas PKH Selamatkan Triliunan Rupiah, Rahmad Sukendar Pertanyakan Kenapa Kesejahteraan Kejaksaan Diabaikan?

JAKARTA, tobagoes.com – Penyerahan dana hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,2 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH menjadi sorotan nasional. Namun di balik capaian fantastis tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, justru menyinggung persoalan kesejahteraan pegawai kejaksaan yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

BACA JUGA  Operasi Yudhistira-II/25: Bakamla RI Periksa Kapal Asing di Selat Malaka

Penyerahan Tahap VII dana penyelamatan negara itu digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (13/5/2026), dan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH atas keberhasilannya mengembalikan aset dan keuangan negara dalam jumlah besar.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi KPK atas OTT Bupati Bekasi, Bukti Nyata Hukum Tak Tunduk pada Kekuasaan?

“Atas nama pemerintah dan rakyat Indonesia, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Satgas PKH. Rakyat Indonesia harus melihat uang yang diserahkan hari ini sejumlah Rp10 triliun,” ujar Presiden Prabowo.

Total dana yang diserahkan pada Tahap VII mencapai Rp10.270.051.886.464. Dana tersebut terdiri dari denda administratif bidang kehutanan sebesar Rp3,42 triliun dan penerimaan pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp6,84 triliun.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak KPK Usut Tuntas Korupsi RSUD Kolaka Timur

Selain itu, Satgas PKH juga disebut berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Presiden Prabowo menilai dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas publik, termasuk renovasi ribuan puskesmas di berbagai daerah yang selama ini membutuhkan perhatian pemerintah.

Di tengah apresiasi besar terhadap keberhasilan penyelamatan uang negara, Rahmad Sukendar menilai ada persoalan lain yang tidak boleh diabaikan, yakni kesejahteraan pegawai kejaksaan.

BACA JUGA  Pahlawan Nasional Baru! Prabowo Umumkan 10 Tokoh Termasuk Sultan Tidore & Soeharto

Menurutnya, aparat kejaksaan selama ini berada di garis depan dalam penyelamatan aset dan pengembalian kerugian negara. Namun hingga kini, peningkatan kesejahteraan dinilai belum sebanding dengan beban kerja yang dijalankan.

“Sepertinya Bapak Presiden Prabowo tidak juga paham dan menghormati kejaksaan yang telah bersusah payah mengumpulkan uang sitaan ratusan triliunan rupiah kepada negara, namun bukan memperhatikan dan memberikan kenaikan kesejahteraan kepada pegawai kejaksaan, malah memberikan kenaikan gaji dan tunjangan kepada institusi lain,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (15/5/2026).

BACA JUGA  KTT ASEAN 2025: Prabowo Puji AS Bantu Perdamaian Thailand-Kamboja

Pernyataan tersebut sontak menjadi perhatian publik karena menyoroti isu sensitif terkait penghargaan terhadap aparat penegak hukum.

Rahmad juga mengingatkan bahwa kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan pegawai kejaksaan dapat berdampak terhadap semangat kerja dan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

“Jangan nanti kejaksaan tidak bekerja dengan baik karena merasa tidak diperhatikan Presiden Prabowo dan akhirnya kinerja menurun,” lanjutnya.

Ia menegaskan pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap tunjangan serta kesejahteraan pegawai kejaksaan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi besar dalam penyelamatan keuangan negara.

BACA JUGA  Tambang Ilegal dan Sawit Raksasa: Peringatan Prabowo dan Bayangan Perang Kepentingan

“Kejaksaan dipaksa untuk mencari uang, namun tidak ada perhatian khusus dari pemerintah untuk kenaikan tunjangan dan kesejahteraan bagi jajaran pegawai kejaksaan,” tutup Rahmad.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img