TOBAGOES.COM/JAKARTA – Tagih Janji Penegakan Hukum kembali di instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh jajaran kejaksaan, dari tingkat tinggi hingga daerah, aktif menegakkan hukum mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.
Rahmad Sukendar menekankan bahwa Tagih Janji Penegakan Hukum, ini perintah tak boleh berhenti pada retorika atau seremoni belaka, melainkan harus dibuktikan lewat tindakan konkret.
“Tagih Janji Penegakan Hukum kembali, Sudah cukup masyarakat dibuai cerita kosong. Jangan cuma omdo (omong doang), buktikan dan tindak tegas semua pelanggaran hukum, terutama kasus-kasus korupsi yang masih mandek. Ini bukan waktunya pencitraan,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (20/6/2025).
Rahmad menilai, integritas kejaksaan harus dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan, bukan sekadar wacana dalam rapat atau konferensi pers.
Ia mengingatkan, publik terus mengawasi dan tak akan tinggal diam jika hukum masih diterapkan secara tebang pilih tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kinerja kejaksaan. Jika ada oknum yang tidak serius menjalankan instruksi Jaksa Agung, kami siap buka-bukaan ke publik,” tegasnya.
Ia juga mendorong kejaksaan agar berani menindak aparat internal yang terindikasi bermain mata dengan pelaku kejahatan. Menurutnya, reformasi birokrasi hanya akan efektif jika dimulai dari dalam institusi itu sendiri.
“Integritas tak cukup dikampanyekan, tapi harus dibuktikan dengan keberanian menindak tanpa pandang bulu,” pungkas Rahmad.




