Jangan Omdo! Rahmad Sukendar Tagih Janji Dalam Penegakan Hukum Jaksa Agung

TOBAGOES.COM/JAKARTA – Tagih Janji Penegakan Hukum kembali di instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin agar seluruh jajaran kejaksaan, dari tingkat tinggi hingga daerah, aktif menegakkan hukum mendapat sorotan tajam dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar.

BACA JUGA  Hanyut Tiga Hari, Lansia Gowa Ditemukan Tewas di Dasar Air Terjun Takapala
Rahmad Sukendar menekankan bahwa Tagih Janji Penegakan Hukum, ini perintah tak boleh berhenti pada retorika atau seremoni belaka, melainkan harus dibuktikan lewat tindakan konkret.

“Tagih Janji Penegakan Hukum kembali, Sudah cukup masyarakat dibuai cerita kosong. Jangan cuma omdo (omong doang), buktikan dan tindak tegas semua pelanggaran hukum, terutama kasus-kasus korupsi yang masih mandek. Ini bukan waktunya pencitraan,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (20/6/2025).

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Kepemimpinan ST Burhanuddin Kejaksaan Konsisten dan Humanis  Penegakan Hukum Serta Pemberantasan Korupsi

Rahmad menilai, integritas kejaksaan harus dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan, bukan sekadar wacana dalam rapat atau konferensi pers.

Ia mengingatkan, publik terus mengawasi dan tak akan tinggal diam jika hukum masih diterapkan secara tebang pilih tajam ke bawah, tumpul ke atas.

BACA JUGA  Berani Sikat Mafia Pangan, Rahmad Sukendar: Menteri Pertanian Layak Dapat Penghargaan Presiden

“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kinerja kejaksaan. Jika ada oknum yang tidak serius menjalankan instruksi Jaksa Agung, kami siap buka-bukaan ke publik,” tegasnya.

Ia juga mendorong kejaksaan agar berani menindak aparat internal yang terindikasi bermain mata dengan pelaku kejahatan. Menurutnya, reformasi birokrasi hanya akan efektif jika dimulai dari dalam institusi itu sendiri.

BACA JUGA  Polda Riau Kembalikan Aset Muflihun, BPI KPNPA RI Pertanyakan Mandeknya Penetapan Tersangka Korupsi Setwan DPRD Riau

“Integritas tak cukup dikampanyekan, tapi harus dibuktikan dengan keberanian menindak tanpa pandang bulu,” pungkas Rahmad.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img