Polis Harus Usut Dugaan Ada Pemberian Sesuatu di Balik Memo Titipan Siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten

40
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas beredarnya Pemberian memo titipan siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang viral dalam proses seleksi SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas beredarnya Pemberian memo titipan siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang viral dalam proses seleksi SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

TOBAGOES.COM/Banten – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas beredarnya Pemberian memo titipan siswa dari Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, yang viral dalam proses seleksi SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon.

Rahmad menilai kasus dugan Pemberian Sesuatu di balik memo  ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keadilan dan integritas sistem pendidikan di Indonesia.
BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Jaksa Agung Harus Turun Tangan, Ada Upaya Pembusukan di Kejaksaan Agung

“Saya meminta kepada aparat Kepolisian agar segera turun tangan dan mengusut tuntas beredarnya pemberian Memo ini dari Wakil Ketua DPRD Banten terkait titipan siswa dalam seleksi SPMB di SMA Negeri di Cilegon. Ini bukan persoalan sepele karena menyangkut keadilan dan integritas sistem pendidikan kita,” tegas Rahmad Sukendar, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Desak Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Firli Bahuri sebagai Tersangka

Lebih lanjut, Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar dalam proses penerimaan siswa baru. Menurutnya, ada informasi yang menyebut bahwa untuk masuk ke sekolah negeri favorit, orang tua siswa harus membayar hingga puluhan juta rupiah.

“Kalau benar, maka ini sudah masuk kategori praktik pungutan liar yang merusak tatanan. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh kepentingan dan permainan uang,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar Kejaksaan Harus Terus Berani Bongkar Kasus Besar

Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus memantau kasus ini dan siap mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran pidana.

“Kami mendesak agar segala bentuk intervensi dan praktik kotor dalam proses penerimaan siswa baru dihentikan,” tutupnya.(Red)