Deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini nyaris tak tersentuh aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dinilai mandul dan seolah menutup mata terhadap berbagai pelanggaran hukum yang sudah terang-benderang di hadapan publik.
Deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini nyaris tak tersentuh aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dinilai mandul dan seolah menutup mata terhadap berbagai pelanggaran hukum yang sudah terang-benderang di hadapan publik.
Jakarta, toBagoes.com – Deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, hingga kini nyaris tak tersentuh aparat penegak hukum.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dinilai mandul dan seolah menutup mata terhadap berbagai pelanggaran hukum yang sudah terang-benderang di hadapan publik.

Salah satu kasus paling mencolok adalah proyek pengadaan tanaman bonsai yang diduga kuat melibatkan istri Bupati Lingga, Maratusholiha. Proyek yang dibiayai dari anggaran negara ini telah lama menjadi sorotan publik.

BACA JUGA  Aroma Korupsi di Dana Sosial BI, KPK Periksa Pejabat Keuangan Negara

Ironisnya, hingga hari ini belum ada tindakan hukum yang diambil, padahal kasus tersebut sudah mendapat perhatian dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap sikap pasif Kejari Lingga. Ia menilai institusi itu telah gagal menjalankan amanah penegakan hukum.

“Saya tegaskan, Kejaksaan Negeri Lingga hari ini sudah seperti lembaga budek dan tuli. Surat pelimpahan dari Jampidsus dan Jamintel terkait dugaan korupsi proyek bonsai istri Bupati saja mereka abaikan. Ini bentuk pembangkangan institusional dan mencoreng wajah penegakan hukum,” tegas Rahmad, pada Minggu (27/7/25).

BACA JUGA  Ajakan Bobby Bekerjasama Kelola 4 Pulau, di Tolak Muzakir

Rahmad juga mendesak Jaksa Agung untuk segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Kejari Lingga.

“Apa yang ditunggu Kejari Lingga? Bukti sudah ada, sorotan publik terus menguat, tapi mereka pura-pura tidak tahu. Jika tidak mampu, biarkan Kejati atau Kejagung yang ambil alih. Jangan biarkan mafia anggaran terus bercokol di Lingga,” tambahnya.

Selain kasus bonsai, dugaan korupsi lainnya juga menumpuk. Aset daerah bernilai miliaran rupiah dilaporkan raib di bawah pengawasan Sekretaris Daerah Lingga.

BACA JUGA  Kejagung Teken MoU Pengawasan Perizinan Daerah, Rahmad Sukendar: Langkah Strategis Cegah Korupsi

Sejumlah kendaraan dinas dan fasilitas yang dibeli melalui APBD diduga hilang atau kini dikuasai oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Di sektor infrastruktur, pasar rakyat yang dibangun di era Bupati Daria hingga kini tidak difungsikan. Di Kecamatan Senayang, bangunan pasar bahkan berubah fungsi menjadi gudang pribadi milik oknum pengusaha.

Nasib serupa terjadi di Kelurahan Pancur, di mana pasar yang dibiayai dengan dana miliaran rupiah itu mangkrak tanpa pernah digunakan.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny

Ironisnya, mesin pengolahan sampah yang dibeli dari dana publik juga bernasib serupa mangkrak tanpa kejelasan.

Dugaan penyimpangan juga terjadi pada penggunaan dana desa dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun hingga saat ini, belum satu pun dari kasus-kasus tersebut yang mendapat penanganan serius dari Kejari Lingga.

BACA JUGA  Polri Mengungkap  Kasus Tambang Nikel Ilegal di Raja Ampat, Rahmad Sukendar:  Tangkap Pelakunya!

Rahmad Sukendar menutup pernyataannya dengan nada getir.

“Jika hukum lumpuh, maka keadilan benar-benar mati di Kabupaten Lingga.”(*)