spot_img

Kejagung Teken MoU Pengawasan Perizinan Daerah, Rahmad Sukendar: Langkah Strategis Cegah Korupsi

TOBAGOES.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi teken MoU Pengawasan perizinan Daerah (Memorandum of Understanding) terkait pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan perizinan di daerah, Selasa (4/2/2025).
Teken MoU Pengawasan perizinan Daerah (Memorandum of Understanding)  ini melibatkan sejumlah institusi penting seperti Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS).
BACA JUGA  Rahmad Sukendar Kejati Sumbar Diduga Takut Penguasa, Kasus Sertifikat Tanah Kaum Maboet Mandek

MoU tersebut bertujuan memperkuat pengawasan serta penegakan hukum dalam bidang perizinan daerah yang selama ini kerap mengalami berbagai permasalahan, mulai dari tumpang tindih regulasi hingga proses birokrasi yang berbelit.

Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, diharapkan proses perizinan di daerah menjadi lebih transparan, efisien, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IMG 20250317 WA0026
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan lembaga terkait. Ia menyebut MoU ini sebagai langkah strategis untuk mencegah potensi praktik korupsi dalam tata kelola perizinan.

BACA JUGA  DPR RI Sahkan Revisi UU TNI, Rahmad Sukendar Soroti Masih Kesenjangan dengan Polri

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung bersama Kementerian Dalam Negeri, Polri, KPK, dan BAPPISUS dalam menandatangani MoU ini. Ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam menciptakan sistem yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” ujar Rahmad kepada media. Selasa (8/4/25)

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengawasan berlapis di lapangan agar implementasi MoU tidak hanya sebatas simbolis di atas kertas.

BACA JUGA  Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina ke Pengadilan Tipikor

“Perlu ada sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah, serta pengawasan langsung terhadap oknum-oknum yang mencoba bermain di balik proses perizinan. Kami di BPI KPNPA RI siap mengawal implementasi MoU ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

Rahmad juga berharap kerja sama lintas lembaga ini menjadi pintu masuk bagi reformasi birokrasi yang lebih luas, serta memberikan kepastian hukum kepada para pelaku usaha dan investor, khususnya di daerah-daerah yang selama ini menghadapi hambatan regulasi.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img