Jakarta / tobagoes.com, – Kabar baik datang bagi pelaku usaha dan masyarakat kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemerintah akan mencabut sanksi administratif terhadap sejumlah Kerja Sama Operasional (KSO) yang bergerak di sektor ekowisata.
Kepastian tersebut disampaikan Hanif dalam audiensi bersama Anggota DPR RI Mulyadi, perwakilan pengusaha, serta masyarakat Bogor Selatan di Jakarta, akhir pekan lalu (18/10/2025).
“Kementerian Lingkungan Hidup akan terus mendukung investasi di Kabupaten Bogor selama selaras dengan pelestarian lingkungan. Kami mendorong para pelaku usaha melakukan penanaman pohon, penataan limpasan air, dan langkah nyata agar tidak terjadi banjir di kawasan Puncak,” ujar Hanif.
Menurut Hanif, keputusan ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam merespons cepat aspirasi masyarakat dan pelaku usaha yang terdampak penghentian sementara kegiatan ekowisata di kawasan Puncak.
Ia menegaskan bahwa pemberian sanksi bukan untuk menutup usaha, melainkan bentuk pembinaan agar pengelola lebih taat pada ketentuan lingkungan hidup.
“Kami tidak menutup usaha, hanya menghentikan sementara untuk mendorong pembenahan dan kesadaran bahwa ekonomi harus memperhatikan daya dukung lingkungan,” jelasnya.
Hanif menambahkan, pencabutan sanksi akan dilakukan setelah para pengusaha menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan lahan dan pelestarian lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup meminta para pengelola KSO untuk segera melaporkan hasil penataan dan progres pemulihan lingkungan yang telah dilakukan.
Selain itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) selaku pengelola lahan diminta mempercepat pembenahan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Langkah-langkah tersebut menjadi dasar dalam proses evaluasi dan pemberian kepastian hukum bagi pelaku usaha ekowisata di Puncak,” tegas Hanif.
Sementara itu, Anggota DPR RI Mulyadi mengapresiasi langkah cepat Kementerian Lingkungan Hidup dalam menyelesaikan persoalan KSO Puncak.
Ia menilai kebijakan ini menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan dunia usaha lokal tanpa mengabaikan prinsip pelestarian alam.
“Ini langkah nyata pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat Bogor yang menggantungkan ekonomi pada sektor wisata dan jasa,” ujar Mulyadi.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi angin segar bagi para pengusaha dan pekerja di kawasan wisata Puncak yang selama ini terdampak kebijakan penghentian sementara operasional.
Hanif menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.
Kebijakan ini, kata dia, menjadi contoh penerapan keadilan lingkungan secara proporsional, di mana penegakan aturan tetap berjalan tanpa menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.
“Kami ingin menegakkan keadilan lingkungan tanpa mengorbankan kehidupan ekonomi masyarakat. Semua harus berjalan seimbang,” pungkas Hanif.
Dengan pencabutan sanksi ini, masyarakat berharap kawasan Puncak Bogor dapat kembali menjadi ikon wisata hijau Jawa Barat, sekaligus memperkuat ekonomi lokal berbasis ekowisata berkelanjutan.
Kementerian Lingkungan Hidup juga memastikan akan melakukan pengawasan ketat dan pendampingan teknis bagi setiap pelaku usaha KSO agar program pemulihan lingkungan berjalan efektif dan terukur.
Editor:Melida S




