Jakarta, tobagoes.com – Insiden pengeroyokan brutal di dalam Polda Metro Jaya menjadi sorotan tajam publik dan memicu kecaman luas. Peristiwa ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap wibawa hukum dan kredibilitas institusi kepolisian.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut kejadian tersebut sebagai tamparan keras bagi penegakan hukum di Indonesia.
“Ini bukan sekadar kekerasan biasa. Terjadi di rumah penegak hukum. Jika ada pembiaran, ini kegagalan serius,” tegas Rahmad, Minggu (29/3/2026).
Peristiwa terjadi pada Rabu, 25 Maret 2026, saat korban Faisal (50) memenuhi panggilan klarifikasi di ruang penyidik.
Namun situasi berubah mencekam. Puluhan orang diduga masuk ke area Polda Metro Jaya dan melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.
Saksi mata menyebut korban dihujani pukulan oleh lebih dari 20 orang. Ironisnya, kejadian itu berlangsung di hadapan aparat kepolisian, yang kini dipertanyakan perannya.
BPI KPNPA RI mendesak agar kasus ini dibongkar secara transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Jika ada oknum aparat terlibat, proses hukum tanpa kompromi. Ini menyangkut kepercayaan publik,” ujar Rahmad.
Korban Faisal kini dilaporkan mengalami luka lebam serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Kecaman juga datang dari Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, yang menilai insiden ini sebagai tanda bahaya runtuhnya supremasi hukum.
“Bagaimana mungkin pengeroyokan terjadi di kantor polisi? Ini bukan sekadar kelalaian, bisa jadi pembiaran. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegasnya.
Kasus ini menjadi ujian besar bagi Polri dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.
Jika tidak ditangani secara tegas, transparan, dan akuntabel, dikhawatirkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan semakin tergerus.
Publik kini menunggu langkah konkret:
Apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau justru tumpul di dalam rumahnya sendiri?




